DPRD Sukabumi Minta Perusahaan Tanggung Jawab Jaminan Kesehatan Buruh

Senin 07 Maret 2022, 18:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyatakan tak sedikit buruh yang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. 

Menurut Hera, Komisi IV saat ini melakukan inventalisir kepesertaan BPJS Kesehatan di perusahaan-perusahaan karena masih banyak karyawan perusahaan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Hera menegaskan jaminan kesehatan buruh sejatinya harus menjadi tanggung jawab perusahaan. "Karyawan yang bekerja menjadi tanggung jawab perusahaan dalam BPJS kesehatan,” ujar Hera kepada sukabumiupdate.com, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :

DPRD Minta Perusahaan di Sukabumi Patuhi UMK 2022 dan Struktur Skala Upah

Menurut dia apabila perusahaan menanggung BPJS Kesehatan buruhnya, maka pemerintah dapat melakukan efisiensi. Sebab, PBI JK benar-benar dialokasikan bagi masyarakat miskin. Mengingat iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

Dalam hal ini Hera sudah melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan di wilayah utara Sukabumi yang dijadikan sampel. Selain untuk melakukan inventalisir buruh yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, kunjungan dilakukan untuk memantau realisasi UMK 2022 sesuai dengan SE Gubernur Jabar kemudian memantau izin retribusi penggunaan tenaga kerja asing. 

“Kami melakukan sampling ke beberapa perusahaan untuk meminta data, minta keterangan,” jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life01 Oktober 2023, 09:00 WIB

Kenali 11 Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk?

Yuk, Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi . Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala (Sumber : Freepik/@drobotdean)
Aplikasi01 Oktober 2023, 08:04 WIB

13 Link Download Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Desain Terbaru

Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023
Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023 (Sumber : Twibbonize.com)
Bola01 Oktober 2023, 08:00 WIB

Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane

Pelatih Persib Bandung mewaspadai catatan apik Persita Tangerang jelang pertemuan kedua tim
Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane (Sumber : persib.co.id)
Sukabumi01 Oktober 2023, 07:30 WIB

Kadis PU Asep Japar Monitoring Infrastruktur Wisata di Cikidang Sukabumi

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar monitoring insfrastuktur akses jalan di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar saat mendampingi Bupati di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023). (Sumber : SU/Ibnu)
Science01 Oktober 2023, 07:00 WIB

Minggu Cerah Ceria? Prakiraan Cuaca 1 Oktober 2023 Wilayah Jabar

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023 | Foto: Unplash/Dype Official
Food & Travel01 Oktober 2023, 06:00 WIB

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga
Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga | Sumber: Youtube Devina Hermawan
Life01 Oktober 2023, 05:00 WIB

13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!

Doa dari para Nabi itu memiliki karakter dan tujuan yang berbeda-beda. Namun, semua doa itu mengandung unsur mengagungkan Allah SWT dan memohon ampunannya.
13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!  | Sumber: Freepik.com
Entertainment30 September 2023, 23:59 WIB

Aktif Urus Olahraga Indonesia, Raffi Ahmad Incar Posisi Menpora?

Raffi Ahmad belakangan aktif terlibat dalam kegiatan olahraga di Tanah Air. Incar Posisi Menpora?
Raffi Ahmad. (Sumber : Instagram raffinagita1717)
Sukabumi Memilih30 September 2023, 23:52 WIB

Respons KPU soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan Eks Koruptor Nyaleg

Anggota KPU Idham Holik merespon soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan ICW terkait aturan PKPU Eks Koruptor bisa Nyaleg.
Komisioner KPU RI Idham Holik. (Sumber : Suara.com/Dea)
Bola30 September 2023, 23:38 WIB

1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Begini Respons Ketum PSSI Erick Thohir

Ketum PSSI Erick Thohir mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Ketum PSSI Erick Thohir bicara terkait 1 tahun Tragedi Kanjuruhan. (Sumber : PSSI)