Lokasi Wisata di Ciracap Sukabumi jadi Target Pemasangan Pamflet PPKM Level 3

Jumat 08 Oktober 2021, 17:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa destinasi wisata di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipasang pamflet berisi himbauan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pemasangan pamflet di lokasi wisata Pantai Pandan Desa Cikangkung itu ditujukan pada hotel, villa, pondok, mini market, warung-warung yang berada di Pantai Ujunggenteng, dan Pantai Pangumbahan, serta di konservasi penyu.

Baca Juga :

Kegiatan ini melibatkan Kasi Trantibum, anggota Pol PP Kecamatan Ciracap, Koramil Surade dan anggota Polsek Ciracap.

Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, Tuba mengatakan sesuai dengan keputisan Bupati Sukabumi Nomor 443.1/Kep.940-Hukum /2021, tentang perpanjangan kesembilan PPKM level 3 Covid -19 di Kabupaten Sukabumi, untuk diterapkan pada sektor wisata.

"Selain pemasangan pamflet, kami juga lakukan himbauan kepada warga  serta pengunjung objek wisata," jelasnya.

Baca Juga :

Adapun ketentuan yang tercantum dalam SK Bupati tersebut,kata Tuba, pada sektor perhotelan non penanganan karantina: wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung.

Kapasitas maksimal 50 persen, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk. Fasilitas kebugaran/gym, ruang pertemuan, ruang rapat, ruang pertemuan dengan kapasitas besar diizinkan buka dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dengan kapasitas 50 persen.

photoTim gabungan himbau kepada pengunjung Pantai Wisata Ujunggenteng - (Ragil Gilang)</span

Pengunjung dibawah usia 12 tahun harus menunjukan hasil negatif antigen. "Kegiatan makan minum ditempat umum, warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan Prokes yang ketat sampai pukul 21.00 WIB, dengan maksimal pengunjung 50 persen, waktu makan maksimal 60 menit,"  paparnya.

Begitupun dengan restoran, rumah makan, kafe, dengan lokasi yang berada dalam gedung, toko, atau area terbuka diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas 50 persen, waktu makan 60 menit. 

"Segala kegiatan masyarakat ataupun para pengunjung, pelaku usaha, dalam segala kegiatan tetap menggunakan Prokes yang ketat," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)