DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Soal Dana Kampanye

Rabu 07 April 2021, 13:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) akan melakukan pemeriksaan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi terkait laporan dana kampanye pada pilkada serentak 2020. Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Kamis, 8 April 2021 dan terbuka untuk umum.

Sidang untuk perkara nomor 109-PKE-DKPP/III/2021, dengan pengadu Elan Suparlan. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yaitu Teguh Hariyanto, Ari Hasniar, Nuryamah, Deden Taufiq, Faisal Rivai, diduga melakukan tindakan tidak profesional, berkepastian hukum, dan akuntabel.

Hal ini terkait laporan pengadu dengan Nomor: 15/REG/LP/PB/Kab/13.24/I/2021, tanggal 4 Januari 2021, terkait  dugaan Pelanggaran Laporan Dana Kampanye, salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 

"Pengadu melaporkan dugaan pelanggaran laporan dana kampanye dari pasangan calon atas nama Drs. H. Marwan Hamami M.M. dan Drs. H. Iyos Somantri M.Si," jelas Plt Sekretaris DKPP Arif Ma'ruf dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (7/4/2021).

photoRilis DKPP, sidang pemeriksaan ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi - (DKPP)</span

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat.

"Agenda sidang mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Sidang ini akan dilaksanakan dengan memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Arif juga mengatakan DKPP memfasilitasi tes Swab Antigen bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang, yaitu satu jam sebelum sidang dimulai.

Baca Juga :

Sukabumi Tiga Kasus, Bawaslu Jabar: 64 Pelanggaran Protokol Covid-19 Selama Kampanye

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual,” tutup Arif. 

Sementara itu, Teguh Hariyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi saat dikonfirmasi membenarkan agenda sidang pemeriksaan ini. "Insyaallah siap, besok kita hadir di sidang DKPP," singkatnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu melalui pesan singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Meminta Rezeki dari Segala Penjuru: Halal, Berkah dan Berlimpah

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi. Berdoa.  Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Jawa Barat02 Mei 2024, 17:52 WIB

Sukseskan WHO24, LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang

Untuk sukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24), formatur pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LP3H EWI) Kabupaten Bogor menginisiasi temu rembug dengan pengurus LP3H EWI Jabar
LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang | Foto : Ist
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay