Pembangunan Gudang dan Sumur Artesis di HGU Tegalega Sukabumi Disetop Sementara

Rabu 27 Januari 2021, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Cijulang, Jalaludin angkat bicara mengenai polemik pembangunan gudang dan sumur artesis yang sedang dibangun PT Tutu Kekal - Miramontana di areal HGU afdeling Tegalega, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Jalaludin mengaku sudah berkirim surat sekaligus memberikan imbauan agar pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan pembangunan gudang dan pengeboran sumur artesis, sampai pihak perusahaan mengantongi izin.

"Terhitung sejak Selasa, 26 Januari 2021 kegiatan pengeboran sumur artesis dan pembangunan gudang dihentikan sementara, sehubungan ada pro kontra," kata Jalaludin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/1/2021).

BACA JUGA: DPRD Bakal Sidak Sumur Artesis dan Bangunan di Lahan HGU Tegalega Sukabumi

"Surat sudah dilayangkan kepada pihak perusahan, dengan tembusan kepada Camat Jampang Tengah, BPD Cijulang, Bhabimkabtimas dan Babinsa," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, pembangunan gudang dan pengeboran sumur artesis ini menuai sorotan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi. SPI menduga pengeboran Sumur Artesis dan pembangunan tersebut belum mengantongi izin.

"Proses pengerjaan bangunan dan pembuatan Sumur Artesis sudah sejak bulan Agustus 2020, ada dugaan pihak PT Tutul Kekal belum mengantongi izin IMB," ujar Ketua SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Perkebunan PT Tutu Kekal, Gilar membenarkan adanya surat imbauan dari Kepala Desa Cijulang. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA: Pembuatan Sumur Artesis dan Bangunan di Lahan HGU Tegalega Sukabumi Diprotes SPI

"Yang disorot kemarin mengenai pengeboran air yang sudah kita kantongi izinnya. Adapun IMB sedang kami urus sekalian dengan pendirian pabriknya. Rencana akan kita gelar pertemuan," jelas Gilar.

"Kami sudah ke kecamatan, Babinsa dan Bhabimkabtimas, hanya tembusannya tidak sampai ke pihak-pihak bersangkutan. Oleh karena itu kita anggap belum resmi. Untuk pembangunan sendiri dilanjutkan dengan pertimbangam kita sudah ada tenaga kerja lokal 130 lebih di kebun, dan sudah ada tanaman. Tentunya menyangkut nasib tenaga kerja dan tanaman disana," kata Gilar. 

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)
Keuangan28 Maret 2024, 15:15 WIB

Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membahas pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru khususnya yang diterapkan pada bulan diterimanya THR 2024
Ilustrasi - Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil? (Sumber : Freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)
Sehat28 Maret 2024, 14:51 WIB

Kolang-kaling Bisa Bikin Awet Muda? Ini 7 Manfaat Caruluk untuk Kesehatan!

Kolang Kaling atau buah Atap, juga disebut Caruluk oleh orang Sunda Sukabumi. Caruluk seringkali memang dijadikan penganan manis, terutama saat bulan puasa. Padahal, Kolang Kaling penuh manfaat jika dikonsumsi sehari-hari hingga mencegah penuaan dini.
Manfaat buah Kolang Kaling untuk kesehatan tubuh. Sumber foto : YouTube / Galeri Rasa Channel
Life28 Maret 2024, 14:34 WIB

5 Alasan Posisi Tidur Telentang Bikin Awet Muda Menurut Kesehatan

Posisi tidur dengan gaya telentang bisa membuat awet muda pada wajah. Maka dari itu, yuk coba membiasakan diri tidur dengan posisi telentang.
Ilustrasi. Posisi tidur telentang bikin awet muda. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat28 Maret 2024, 14:30 WIB

Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah

Berikut ini berbagai air rebusan yang dinilai bisa membantu menurunkan tekanan darah sehingga baik untuk penderita hipertensi
Ilustrasi - Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu  Turunkan Tekanan Darah (Sumber : Freepik/azerbaijan_stockers)
Food & Travel28 Maret 2024, 14:23 WIB

Manis dan Segar Banget! Intip Resep Es Kolang Kaling Cocopandan Untuk Takjil Puasa Ini

Kolang Kaling merupakan salah satu buah yang sering jadi olahan takjil puasa. Contohnya seperti resep Es Kolang Kaling Cocopandan ini.
Resep minuman manis dan segar, Es Kolang Kaling Cocopandan | Foto :  YouTube / Frisian Flag Indonesia
Sukabumi28 Maret 2024, 14:12 WIB

Paripurna DPRD: Bahas LKPJ Bupati Sukabumi 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah

LKPJ yang disampaikan merupakan laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (28/3/2024). | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi