Hujan Deras, Dinding GOR Futsal di Palabuhanratu Sukabumi Ambruk

Sukabumiupdate.com
Rabu 18 Mar 2020, 16:00 WIB
Hujan Deras, Dinding GOR Futsal di Palabuhanratu Sukabumi Ambruk

SUKABUMIUPDATE.com - Hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB mengakibatkan dinding bangunan GOR Futsal Fridnanda di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ambruk.

BACA JUGA: Banjir Dermaga Palabuhanratu Sukabumi Surut, Sisakan Sampah

Pengelola GOR Futsal Fridnanda, Rudi mengatakan, dinding dengan lebar kurang lebih 20 meter serta tinggi lebih dari 10 meter itu ambruk setelah pondasinya tak kuat menahan derasnya air kiriman dari selokan Perum Tamansari yang langsung mengalir menerpa dinding bangunan gedung futsal tersebut.

"Tadi sore pas hujan deras, dinding ambruk karena dihantam air dengan debit yang cukup tinggi, kiriman dari perumahan Taman Sari yang ada di atas. Ini terjadi karena tidak ada saluran pembuangan air yang besar untuk menampung air dari perumahan, sehingga air ke jalan dan imbas ke sini," ungkap kepada sukabumiupdate.com, Rabu malam.

BACA JUGA: Hujan Deras, Sungai Cipalabuan Palabuhanratu Sukabumi Meluap

Rudi menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerugian material ditaksir mencapai Rp 100 juta. Karena selain tembok yang rusak, vinyl atau lantai lapangan futsal, serta jaring pembatas lapang juga mengalami kerusakan karena tertimpa reruntuhan tembok.

"Fasilitas futsal rusak semua, lantai dan jaring pembatas, pokoknya semua. Alhamdulillahnya pas kejadian lapangan sedang kosong. Yang main keburu sudah selesai, jadi tidak ada korban jiwa," jelasnya.

BACA JUGA: TPT Ambruk, Rumah Warga Palabuhanratu Sukabumi Tergerus Sungai Ciangsana

Dari kejadian tersebut, Rudi meminta pihak perusahaan perumahan Taman Sari untuk segera membenahi saluran air yang ada saat ini agar aliran air tidak kembali mengalir ke jalan, sehingga hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Saya berharap pihak pengelola perumahan membenahi saluran air supaya tidak merugikan masyarakat. Jangan sampai ada korban masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkini