SUKABUMIUPDATE.com - Edi Sastra (40 tahun) Anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi mengalami kecelakaan. Edi yang sempat dikabarkan dalam kondisi kritis itu kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH.
"Dia mengalami kecelakaan sehabis mengantarkan berkas PPL ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi," kata Panwascam Tegalbuleud Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga, Deta Panduwinata kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/1/2019).
Pria yang akrab disapa Bojay itu menuturkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (13/1/2019) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di Terminal Tegalbuleud. Malam itu sepulang dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Edi datang ke kantor Panwascam Tegalbuleud sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dia lalu melanjutkan perjalanan mengantarkan temannya. Begitu lewat terminal, ada salah satu penumpang laki-laki turun dari elf dengan kondisi mabuk perjalanan, keserempet tasnya oleh motor yang dikendarai oleh Edi. Motor langsung terjungkal dan gas kabur," jelasnya.
Bojay melanjutkan, penumpang elf dan temannya yang dibonceng tak mengalami luka. Sementara Edi mengalami luka parah di bagian kepala dan tulang rusuk. Saat itu juga Edi dibawa ke Puskesmas Tegalbuleud, selanjutnya dibawa ke RSUD Jampangkulon.
"Di RSUD Jampangkulon tidak sanggup, sempat dibawa dulu ke Tegalbuleud dan akhirnya dibawa oleh Ketua Bawaslu Kabupaten ke RSUD R Syamsudin SH," lanjutnya.
BACA JUGA: Kecelakaan, Anggota Panwaslu Desa Bangbayang Tegalbuleud Sukabumi Kritis
Bojay menambahkan, Edi bertugas di PPL Desa Bangbayang sejak Pilgub 2018 lalu. Edi merupakan salah satu petugas yang pro aktif. Sebelum kecelakaan, Edi dengan sukarela meminta untuk mengantarkan berkas ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, sekalian menengok anak perempuannya yang bekerja di Sukabumi.
"Kami dari Panwascam Tegalbuleud bersama unsur Muspika Tegalbuleud ikut berupaya membantu. Dia sudah cerai dari istrinya. Kondisi rumahnya juga sangat memperhatinkan," pungkasnya.