Mau Dapat Potongan Harga Pupuk, Petani di Kota Sukabumi Harus Miliki Ini

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Mau Dapat Potongan Harga Pupuk, Petani di Kota Sukabumi Harus Miliki Ini

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengimbau seluruh petani untuk segera melapor, jika merasa belum terdata di pembagian tahap awal, sehingga bisa diupayakan pada pembagian tahap kedua.

Sekretaris DKP3 Kota Sukabumi, Ate Rahmat menyebut, jika para petani sudah mempunyai Kartu Tani, bisa mendapatkan subsidi pemerintah, berupa potongan harga dalam pembelian pupuk. Namun, Ate juga menekankan, kegunaan Kartu Tani tersebut tidak bisa menggratiskan pupuk.

BACA JUGA: Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Pupuk, PPL Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Sosialisasi KTI

"Kartu Tani itu untuk potongan harga, bukan buat dapat pupuk gratis. Misalnya harga eceran pupuk di pasaran, dijual Rp1.200 per Kilogram (Kg), dan subsidinya ditentukan Rp400, maka petani hanya membayar Rp800 per Kg," jelasnya, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/12/2017).

Menurutnya, Kartu Tani tersebut akan diuji coba pada awal tahun, di seluruh Pulau Jawa, sehingga pemerintah dituntut untuk menentukan harga eceran terendah, di wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Petani Kabupaten Sukabumi Keberatan SPPT Syarat KTI

Ate juga menyebut, syarat penerima Kartu Tani ini harus petani yang memiliki lahan paling luas dua hektare (Ha), baik tanaman padi, maupun sayuran, tentunya di wilayah Kota Sukabumi.

“Seperti diketahui, pada pembagian tahap awal, DKP3 membagikan sebanyak 3.719 Kartu Tani, kepada 149 Kelompok Tani (Poktan),” sebutnya.

BACA JUGA: Hama Wereng Serang Sawah Petani Cibitung Kabupaten Sukabumi

Penerima terkecil, kata dirinya, di Kecamatan Cikole, yaitu sebanyak 198 petani, di Cibeureum 714  petani, Baros 618 petani, Warudoyong 539 petani, Gunungpuyuh 364 petani, Citamiang 262 petani, sedangkan penerima terbanyak di wilayah Kecamatan Lembursitu, sebanyak 1.024 petani.

"Semua petani di Kota Sukabumi, semuanya ada 4.340 yang terbagi dalam 155 Poktan, dengan total luas lahan pertanian 1.486 Ha. Sehingga sisanya untuk 621 petani akan dibagikan pada tahap kedua. Jika masih ada petani yang belum terdata, bisa melapor ke DKP3 untuk diupayakan, agar menerima pada tahap kedua," tutupnya.

Berita Terkini