SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit truk diparkir di halaman belakang Polsek Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Truk tersebut merupakan barang bukti kasus ilegal logging di lahan garapan Perhutani.
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, truk bertuliskan Dana Alokasi Khusus Tahun 2012 Dihubkominfo ini dibawa ke Mapolsek Surade Jumat 22 Desember 2017. Truk tersebut merupakan barang inventaris Pemerintah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.
"Kami menerima pelimpahan barang bukti dari perkara yang sebelumnya ditangani Polisi Hutan setempat. Salah satunya berupa mobil truk milik Desa Cipeundeuy," ujar Brigadir Yudi Sukamawan, Anggota Polsek Surade kepada sukabumiupdate.com, Minggu (24/12/2017).
BACA JUGA:Â Terpantau CCTV Parkir di Atas Trotoar, Tiga Angkot di Kota Sukabumi Ditindak
Selain truk, Polsek Surade juga menerima barang bukti lain berupa bilahan kayu diduga hasil curian. Nilai kerugian negara akibat kasus ini, ditaksir mencapai Rp 70 juta.
"Sopir truknya masih buron," tutur Yudi.
Sementara itu, sukabumiupdate.com berupaya mengkonfirmasi informasi ini ke pihak Perhutani dan Kepala Desa Cipeundeuy. Namun hingga berita ini disusun, kedua pihak yang kami mintai konfirmasi belum memberikan tanggapan. Kasus ini masih dalam pendalaman Polsek Surade.