SUKABUMIUPDATE.com – Ternyata, soal banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan yang selama ini tidak menyala, tidak diketahui pihak PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi, Jawa Barat.
Humas PLN APJ Sukabumi, Wiwin Darwati mengaku, tidak mengetahui hal tersebut. Karena menurutnya, pengadaan dan pengelolaan PJU wilayah Kabupaten Sukabumi, kewenangannya ada di Dinas Perhubungan (Dinas Perhubungan).
BACA JUGA:Â Warga Keluhkan Padamnya PJU di Ruas Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
“Lampu jalan umum (PJU) itu pengadaan dari Dishub. PLN hanya menyalurkan listriknya saja,†aku Wiwin, kepada sukabumiupdate.com, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/12/2017).
Mengenai kejelasan soal lampu PJU di Kabupaten Sukabumi banyak yang tidak menyala, pihaknya menyarankan agar menghubungi langsung ke Dishub. "Kalau buat PLN, silahkan hubungi Dishub Kabupaten Sukabumi,†saran Wiwin.
BACA JUGA:Â Warga Pabuaran Kabupaten Sukabumi Butuh PJU
Adapun, sambung Wiwin, sejauh ini PLN belum pernah melakukan pemutusan pelanggan PJU, karena pembayaran rekening listrik setiap bulannya lancar.
"PLN tidak pernah melakukan pemutusan PJU, karena tidak ada yang menunggak. Mungkin saja lampu-lampunya mati, dan harus diganti," pungkasnya.
