SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi sudah mendapatkan informasi terkini, soal Iros Rosidah (31), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Cicantayan yang tewas di Abu Dhabi. Informasi dari Kementerian Luar Negeri, jenazah Iros belum bisa segera dipulangkan.
"Kaitan TKW asal Cicantayan, informasi dari Kemenlu masih proses visum, BAP, dan rekontruksi perkara. Setelah itu, akan ada laporan tertulis, baru kemudian proses pemulangan," ujar Sekretaris Disnaker Kabupaten Sukabumi, Aki Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Selasa (19/12/2017).
BACA JUGA:Â Suami TKW Asal Kabupaten Sukabumi yang Meninggal di Luar Negeri, Nyaris tak Percaya
Oleh karena itu, Disnakertrans belum bisa memastikan kapan pemulangan jenazah bisa dilakukan. Ali mengaku belum mendapat kepastian.
Terpisah, Kepala Desa Cicantayan Dzulfikar Ali Hakim mengatakan, proses perkara TKW asal Kampung Cibaronfbok RT 2 RW 5 tersebut masih tahap penyidikan oleh kepolisian di Abu Dhabi. Kabar tersebut Ia dapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi.
BACA JUGA:Â Soal TKW yang Dikabarkan Meninggal di Luar Negeri, Ini Kata Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
"Saya mendapatkan informasi, jenazah baru bisa dipulangkan, kalau perkara penyidikan sudah selesai," ungkapnya.
"Jadi, pemulangan jenazah itu belum ada kepastian kapan akan dipulangkan, kami masih menunggu. Juga tergantung ke pihak keluarga mau dipulangkan apa di makamkan disana," pungkasnya.
