SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polsek Sektor Simpenan, menangkap seorang pelaku pencurian batre tower telekomunikasi di Kampung Cogaok 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Simpenan, AKP Aguk Husaini mengatakan, informasi pencurian berawal dari laporan masyarakat. Polisi mendatangi lokasi sesuai laporan dan menangkap pelaku, sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Â Spesialis Curi Rambu Lalin, Empat Remaja Pondokleungsir Kabupaten Sukabumi
"Satu orang pelaku masih remaja, berinisial I (16 tahun) bin Uyeh warga kampung Sampalan, Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong di amankan," Ungkap Akp Aguk Husaini saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com
Hasil introgasi, I mengaku melakukan pencurian bersama empat rekannya yang berhasil melarikan diri yakni TS, A, SF, dan B. Hingga berita ini disusun, keempat pelaku masih berstatus DPO.
BACA JUGA:Â Polisi Amankan Remaja Parungkuda Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pamuruyan Kabupaten Sukabumi
"Adapun modus operandi para pelaku ini yakni dengan cara merusak kunci dan congkel pintu selter dengan linggis," kata Husaini.
Dari pelaku I, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima buah batre tower dari 8 buah batre yang sudah berhasil dibongkar oleh pelaku.
BACA JUGA:Â Mahasiswa Ini Sudah Delapan Kali Maling Motor di Sukabumi
"Saat ini kita sudah amankan barang bukti dan melakukan Koordinasi dengan pihak Indosat, untuk pengembangan lebih lanjutnya," tuturnya.