Samling Mudahkan Masyarakat Sukabumi Bayar Pajak Kendaraan

[object Object]
Kamis 02 Nov 2017, 17:13 WIB
Samling Mudahkan Masyarakat Sukabumi Bayar Pajak Kendaraan

SUKABUMIUPDATE.com – Bagi pengendara roda dua maupun roda empat, di Kabupaten Sukabumi, kini tidak perlu repot-repot lagi, mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hanya tinggal bawa STNK, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa langsung dibayar di tempat.

Sebab, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cibadak, mengadakan program Samsat Keliling (Samling).

BACA JUGA: Taat Bayar Pajak, Warga Cisolok Kabupaten Sukabumi Dapat Hadiah Motor

Baur STNK Satlantas Polres Sukabumi, Bripka Didik Darmadi mengatakan pelayanan Samsat keliling ini dimulai Selasa sampai Sabtu, dimana jadwal tersebut sudah dikoordinasikan bersama Bappenda Jawa Barat.

“Masing-masing pelayanan, dari Bappenda, kepolisian, serta jasa raharja, siap melayani masyarakat yang akan membayar pajak,” terangnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/11/2017).

Didik mengungkapkan tujuan diadakannya program tersebut, yaitu untuk memudahkan masyarakat, serta menghemat biaya, dan waktu, ketika melakukan pembayaran pajak tahunan.

BACA JUGA: Kendaraan Dinas Kabupaten Sukabumi Bayar Pajak Tepat Waktu!

“Program Samling ini sendiri, sebetulnya sudah lama berjalan. Diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, dalam membayar pajak kendaraannya,” ungkapnya.

Buat operasional sendiri, lanjutnya, Samsat Cibadak, mempunyai dua unit kendaraan untuk melayani masyarakat, dalam melakukan pembayaran pajak.

Berita Terkini