SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota, melakukan penindakan berupa tilang terhadap 3 (tiga) unit angkutan kota (Angkot). Penilangan tersebut dilakukan lantaran parkir diatas trotoar, Senin (30/10/2017).
Infomasi dihimpun, penindakan pelanggaran lalu lintas berupa Parkir diatas trotoar di Simpang Prana (RS R  Syamsudin SH) tersebut hasil dari pemantauan arus lalulintas melalui  Closed Circuit Television (CCTV) oleh operator Traffic Management Center (TMC).
BACA JUGA:Â CCTV PT Yongjin Cicurug Kabupaten Sukabumi Ungkap Sindikat Maling Saat Natal
“Ya tadi kami tindak tiga kendaraan angkutan umum. Sebab parkir bukan pada tempatnya (Diatas trotoar) dan terpantau di CCTV,†ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramadhani, kepada sukabumiupdate.com.
Setiap pelanggar yang terpantau di CCTV tersebut, tambah  Agoeng, langsung berkoordinasi kepada anggota paling terdekat dengan lokasi pelanggar dan mengintruksikan agar segera dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Â Terekam CCTV, Dua Pelaku Gondol Motor di Rumah Warga Sukaraja Kabupaten Sukabumi
“Dengan kegiatan ini, diharapkan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dapat terus memberdayakan perangkat CCTV yang ada. Sehingga terciptanya kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,†tutu Agoeng, di sela-sela kesibukanya.