SUKABUMIUPDATE.com - Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak tepat sasaran, ditanggapi serius Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Mansyurudin.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak tepat sasaran diakibatkan dari kurangnya pengawasan pihak terkait, seperti kecamatan, dan pendamping desa.
BACA JUGA: DPD PAN Kabupaten Sukabumi Bidik Jabatan Ketua DPRD di Pileg 2019
Ia menyarankan, supaya tepat sasaran dan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES), mestinya harus diperketat dalam pengawasannya.
"Anggaran dana desa, agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, pengawasannya harus diperketat lagi, dari kecamatannya ataupun dari pendamping desanya," sarannya saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (19/10/2017).
BACA JUGA:Â Soal Proyek PLPR, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Jangan Tumpuk Masalah
Adapun untuk solusinya, tambah Mansyurudin, paling penting penyaluran anggaran dana desa harus transparansi dalam pengalokasian anggarannya.
"Untuk solusi yang terpenting harus taransparansi. Sesuai Juklak Juknisnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Â DPRD Kabupaten Sukabumi: Pemda Harus Secepatnya Ambil Langkah untuk Kasus Pencabulan
Mansyurudin mengatakan akibat dari kurang ketatnya pengawasan, kelalaian, dan kecerobohan, akan menimbulkan masalah yang sangat patal nantinya, sehingga akhirnya masuk pada ranah hukum.
"Akhirnya masuk pada ranah hukum pidana. Itu bukti dari kelalaian dan kecerobohan," tutupnya.
