SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, menggelar screening deteksi Narkoba (test urine), dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada sebanyak 54 orang petugas, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Jalan Jenderal Sudirman Blok Jajaway No.2, Palabuhanratu, Rabu (18/10/2017).
Menurut Kepala BNNK Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yus Danial, menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum No.688/DJU/KP.05.1/7/2017 Tanggal 31 Juli 2017 dan surat permohonan PN Cibadak Nomor: W11.U18/1565/Kp.11.01/X/2017 Tanggal 13 Oktober 2017, perihal pemeriksaan Narkoba bagi para hakim, karyawan, pegawai honorer, dan pegawai sukarela.
BACA JUGA:Â BNNK Sukabumi Siap Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Lain untuk Tekan Peredaran Obat PCC
“Dari jumlah petugas pengadilan, sebanyak 55 orang. Satu orang pegawai pengadilan, tidak mengikuti uji screening dikarenakan sakit dan tengah dirawat di rumah sakit,†tutur Yus Danial, kepada sukabumiupdate.com, petang tadi.
Yus Danial mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan salah satu tujuan, serta program P4GN, yaitu upaya pencegahan (Demand Reduction).
BACA JUGA:Â Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah, BNNK Sukabumi Gelar Asistensi
“Membangun kesadaran, kepedulian, dan kemandirian, serta komitmen intitusi pemerintah, dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Serta ikut aktif kerja bersama dalam upaya P4GN,†ujarnya.
Yus Danial menjelaskan, hasil test urine dan P4GN tersebut semuanya dinyatakan negatif. “Dari semua petugas pengadilan yang diperiksa urinenya dinyatakan negatif, dan tidak terindikasi penyalahgunaan Narkoba,†jelasnya.