SUKABUMIUPDATE.com -Â Upaya Aliansi Gerakan Bersama Rakyat Sukabumi (Gebrakbumi) agar RSUD Syamsudin SH diaudit, mendapat dukungan dari DPRD Kota Sukabumi, setelah ratusan massa melakukan aksi damai di depan gedung DPRD, Senin (28/8/2017).
Hal itu terlihat dari terbitnya surat rekomendasi yang dikirmkan ke Wali Kota Sukabumi. Surat rekomendasi itu, berisi empat poin.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi menyatakan sering mendengar kasus yang bekaitan dengan BPJS. “Sering ada laporan, namun BPJS maupun pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH tidak mensosialisasikan kepada masayarakat. Makanya ketika ada selisih atau masalah masyarakat tidak mengetahuinya,"kata dia.
BACA JUGA:Â Tiba di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Gebrakbumi Langsung Orasi
Disinggung soal tuntutan peserta aksi yang menuntut Direktur RSUD R Syamsudin untuk mundur dari jabatan, Yunus mengatakan bukan wewenang DPRD. " Itu sudah ada teknisnya sendiri, makanya kami berikan surat rekomendasi,"ucapnya.
Yunus Suhandi mengungkapkan ada empat item yang ditulis dalam surat rekomendasi tersebut, yakni mendukung proses hukum yang sedang dilaksanakan pihak kepolisian atas laporan Gebrakbumi.
"Kedua merekomendasikan kepada Inspektorat Kota Sukabumi untuk melaksanakan audit keuangan terhadap RSUD R Syamsudin SH dua tahun kebelakang, ketiga agar badan BPJS untuk melaksanakan audit terhadap mitra kerja Dalam Hal ini,"katanya.
Lanjut Yunus item keempat, meminta Wali kota Sukabumi untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap pelayanan RSUD R. Syamsudin SH dan apabila diperlukan mengkajiulang kebijakan di RSUD R. Syamsudin SH.
BACA JUGA:Â Hari Ini, Gebrakbumi Ontrog DPRD Kota Sukabumi
Sementara Dadeng Nazarudin Koordinator Presedium Gebrakbumi meminta DPRD Kota Sukabumi untuk mengambil langkah tegas sesuai fungsi dan peran DPRD. "Audit keuangan RSUD Syamsudin dua tahun terakhir ini, "ucap Dadeng.
Dadeng menegaskan apabila Direktur RSUD R Syamsudin SH menyalahi aturan dirinya meminta agar diganti dengan yang baru." Kita juga telah mengambil langkah hukum ke kepolisian dan DPRD untuk mendorong supaya jalannya proses hukum adil dan transparan,"tegasnya.
Ditambahkan Dadeng perlu adanya transparasi dari pemerintahan khususnya dari DPRD, jangan sampai anggaran Pemda diserap namun malah merugikan masyarakat." Responnya dewan tadi bagus, aspirasi kita didengarkan dan dipahami, hanya saja tidak cukup dari omongan saja kami akan terus kontrol apakah benar akan lakukan perbaikan atau tidak,"tuturnya.