SUKABUMIUPDATE.com - Tiga bulan sisa gaji lembur belum dibayar, sekitar 500 orang buruh PT Panen Mas Agung (PMA) yang beralamat di Jalan Tenjo Ayu RT 04/01/, Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lakukan aksi mogok kerja, Selasa (1/8/2017).
Para buruh yang mayoritas perempuan ini, dalam menjalankan aksi mogok kerja, tidak melakukan orasi. Mereka hanya duduk di halaman parkir perusahaan. Selain soal upah lembur, pihak perusahaan dituding mengurangi jam istirahat dan mempercepat jam masuk kerja.
BACA JUGA:Â Buruh PT. TA Global Indonesia di Cicurug Kabupaten Sukabumi, Demo
“Biasanya masuk kerja pukul 07.30 WIB, dirubah manajemen menjadi pukul 07.00 WIB,†ujar seorang buruh Ajat Sudrajat. Â
Manajemen perusahaan yang melihat buruh tidak bekerja, langsung meminta tiga perwakilan karyawan untuk mediasi. Sedangkan dari pihak manajemen perusahaan hadir Direksi PT PMA, Indri dan Umi (sekretaris perusahaan). Mediasi ini juga dihadiri Wakil Kepala Polsek Cicurug, AKP Aprisal, dan anggota Koramil 0713/Cicurug, Peltu Dapot.
Menurut Ajat Sudrajat (20 tahun) dalam mediasi itu, ada tujuh poin kesepakatan. Pertama, jam kerja menjadi pukul 07.15 WIB, kedua istirahat mulai pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.15 WIB. Ketiga, Perhitungan lembur setelah target tercapai, keempat, apabila dalam lembur target tidak tercapai, maka karyawan harus memenuhi target tanpa di hitung lembur.
BACA JUGA:Â Tuntut Upah Dilunasi, Buruh PT Youngstar 2 Sundawenang Kabupaten Sukabumi Demo Lagi
Sedangkan kelima, tambah dia, apabila ada absen resiko ditanggung oleh karyawan dan dimonitoring oleh Chief serta Supervisor. Keenam, untuk lembur dua kali Sabtu di bulan Juni akan di bayar periode akhir Agustus dan di kalikan dua.
“Dan ketujuh, apabila target tercapai dan ada penambahan target, maka lembur di sesuai dengan hasil target,†jelas dia.
Setelah perwakilan buruh ini menyampaikan poin kesepakatan, mereka kembali bekerja kembali.