SUKABUMIUPDATE.com - Mediasi warga dengan Kepala Desa (Kades) Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin memanas, Senin (31/7/2017).
Semula warga hendak meminta pertanggungjawaban jawaban urunan desa (Urdes), Pengelolaan Anggaran Desa, Pembangunan jalan kawung luwuk, Sisa Aspal yang dari pengakuan tiga drum sisa ternyata ada lima drum, merambat ke posisi anak yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes).
BACA JUGA:Â Pemdes Cidadap Kabupaten Sukabumi Keluarkan Peraturan Tanpa Musyawarah
Warga menilai, jabatan Sekdes yang diemban anak Kades berbau nepotisme. Menjawab hal itu, Kades Cidadap M. Amin Hidayat mengatakan bahwa anaknya menjabat Sekdes di Pemerintahan Desa (Pemdes) itu, atas kehendak masyarakat.
“Itu desakan masyarakat. Saya juga merasa aneh, kenapa anak saya ditunjuk. Dan saya sebagai Kades selalu memperlakukan anak saya seperti pegawai lainnya,†jawab M. Amin Hidayat,
Soal permohan warga untuk menggunakan sisa aspal, Kades mempersilakan, namun penggunaannya harus sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada. "kalau sisa aspal mau dipergunakan silakan, bentuk pengajuan dari masyarakat lewat RT setempat nanti kita akan berikan, tidak akan dipersulit kok," terang nya.
BACA JUGA:Â Lagi, Ratusan Warga Demo Kantor Desa Cidadap Kabupaten Sukabumi
Proses mediasi yang berakhir pada pukul 14.30 WIB, nyaris terjadi ketegangan antara massa pendemo dengan salah seorang warga. Namun ketegangan itu berhasil diredam berkat penjagaan ketat yang dilakukan petugas.
Koordinator aksi, Ucid Badrudin menjelaskan Urdes dianggap fiktif, karena tidak ada Peraturan Desa (Perdes). "Kami berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kami sudah dua kali melaporkan dugaan penyelewengan ini ke Inspektorat, dan kami sudah berikan data-datanya, " ujar Ucid Badrudin.
