Ini Pernyataan Sikap Gema Petani Sukabumi untuk ATR/BPN

[object Object]
Rabu 26 Jul 2017, 04:08 WIB
Ini Pernyataan Sikap Gema Petani Sukabumi untuk ATR/BPN

SUKABUMIUPDATE.com - Sebelum melaksanakan aksi demonstrasi ke Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi di Jalan Suryakenca, Kota Sukabumi Jawa Barat, massa Gema Petani berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Rabu (26/7/2017).

Para aktivis gabungan Serikat Petani Indonesia, Fraksi Rakyat , GMNI, LBG Bandung, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammdiyah, IMM, LBH UMMI, dan KOKAM tu, bagikan selebaran berisi pernyataan sikap.

Adapun pernyataan sikap itu, kata salah satu peserta Gema Petani, Rojak Daud, berintikan, Negara wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan hak atas tanah, untuk memastikan ketersediaan tempat tinggal dan pangan.

BACA JUGA: Polisi Penuhi Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi

Melihat kondisi petani yang semakin tidak mendapatkan kejelasan atas setiap program pemerintah. Nawacita hanya menjadi duka bagi rakyat indonesia. Karena selama ini program tersebut jauh dari harapan dan tidak berbanding dengan yang dialami petani.

Dari itu Gema Petani mendesak ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, melaksanakan reforma agraria sejati, tetapkan HGB PT Suryanusa Nadicipta (SNN) sebagai objek tanah terlantar, tertibkan lahan HGU/HGB yang tidak produktif dan dimanfaatkan oleh kepentingan rakyat, serta tuntaskan konflik agraria di Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkini