Diberitakan Marahi Wartawan, Ini Pembelaan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Diberitakan Marahi Wartawan, Ini Pembelaan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi membantah telah memarahi wartawan terkait pemberitaan rumah makan Umi Tambakan yang berada di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.

Kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan seluler pada Rabu (14/6) pagi, ia mengatakan, hanya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Hal tersebut dikemukakan Agus di hadapan Ketua Komisi III dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, serta pejabat dinas terkait.

“Saya selama ini selalu kooperatif. Dan kejadian sebenarnya tidak seperti itu. Saya selalu melakukan komunikasi kepada siapapun,” ujar Agus kepada sukabumipudate.com.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bantah Berita Dirinya Pemilik Restauran di Bogor

Ia mengakui, kemarahan dirinya berawal saat dua awak media menulis dirinya sebagai pemilik bangunan yang diduga melanggar aturan. Merasa tidak memiliki bangunan seperti dimaksud dalam berita tersebut, Agus meminta klarifikasi, karena wartawan media itu tidak melakukan konfirmasi terlebih dulu.

“Namun jawabnya justru tidak menyenangkan, bahkan menyudutkan saya dan menyebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tidak taat aturan, bahkan meminta agar bangunan yang ada di robohkan. Jelaslah saya tidak terima dan pasti marah,” terangnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ogah Ladeni Ade Dasep

Apalagi saat itu, sebut dia, ia bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bogor serta sejumlah perwakilan instansi dari Pemerintah Kabupaten Bogor sedang memberikan klarifikasi soal kepemilikan Rumah Makan Umi Tambakan, serta dugaan pelanggaran aturan.

“Kejadian itu saat saya bersama Ketua Komisi III dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi soal bangunan Umi Tambakan di Jalan Sukabumi-Bogor yang terletak di Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Memang saat itu saya juga mengundang wartawan,” katanya.

BACA JUGA: Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Rusak Jalan Kutajaya

Padahal lanjut Agus dalam pertemuan yang dilakukan bersama dewan dan dinas terkait di Bogor, mereka menyampaikan akan membantu kendala di lapangan dan akan segera diselesaikan.

Sebelumnya, Agus diberitakan sebuah portal berita newswartapublik.com secara terus menerus soal rumah makan Umi Tambakan yang diduga belum mengantongi izin dan melanggar sempadan jalan. Dalam pemberitaan itu, Agus Mulyadi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dinyatakan sebagai pemilik lahan.

Berita Terkini