SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh PT Young Hyun Star (Youngstar) 2 yang berada di Kawasan Industri Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (13/6).
Aksi ini kembali meraka lakukan, karena pihak manajemen PT Youngstar 2 belum memenuhi tuntutan para pekerja soal ketetapan pembayaran upah. “Kami baru terima upah sebesar Rp800 ribu dari ketentuan upah minimum regional sebesar Rp2.375.000. Artinya kami hari ini hanya menerima upah sebesar 30 persen,†ujar Asep Suparli (24) seorang buruh kepada sukabumupdate.com.
BACA JUGA:Â Gaji Dibayar 30 Persen, Buruh PT Youngstar 2 Sundawenang Kabupaten Sukabumi Unjuk Rasa
Sesuai aturan, kata dia, penerimaan upah kerja di PT Youngstar 2 seharusnya dilakukan tiap tanggal 10 setiap bulannya. “Namun selalu mundur. Sisa Rp1.575.000 lagi, belum tahu kapan akan kami terima. Hanya saja pihak manajemen berjanji akan menyelesaikannya pada Selasa (20/6),†ungkap Asep.
BACA JUGA:Â Kerja hingga Jam 02.00 WIB, Buruh PT Sengsil Nagrak Kabupaten Sukabumi Tuntut Upah Lembur dan UMR
Dilihat dari order yang terus meningkat, tambah dia, sangat tidak masuk perusahaan melakukan penundaan pembayaran upah. “Sudah sekitar tiga bulan terakhir ini, upah selalu di cicil. Khusus menjelang lebaran, kami sangat mengharapkan hak kami di bayar penuh,†tambahnya.
BACA JUGA:Â Gaji Dibayar Dua Kali, Buruh PT YHS2 Parungkuda Kabupaten Sukabumi Demo
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ade Mulyadi, sangat sulit dihubungi guna konfirmasi terkait nasib karyawan PT Youngstar 2 ini. “Nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar area,†demikian jawaban ponselnya ketika dihubungi sukabumiupdate.com.