Polsek Parungkuda Kabupaten Sukabumi Tindak Empat Pengendara

Sukabumiupdate.com
Selasa 02 Mei 2017, 04:19 WIB
Polsek Parungkuda Kabupaten Sukabumi Tindak Empat Pengendara

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kembali menindak empat pengendara bermotor dalam operasi rutin yang dilakukan, Selasa (2/5) di depan Marpolsek. Tindakan yang dilakukan berupa pemberian tilang, penyitaan kendaraan dan penindakan terhadap knalpot racing.

Kepala Polsek Parungkuda, Komisaris Polisi (Kompol) Nusirwan mengatakan, operasi C3 atau Pencurian dengan Kekerasan (Curat0 Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), merupakan Razia rutin yang digelar kepolisian.  Kali ini, kata Nusirwan, ia menurunkan 11 personil dalam oeprasi yang dimulai pukul 08.30 sampai 09.30 WIB itu.

“Empat pengedara yang ditilang itu, karena tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Satu kendaraan terpaksa kami amankan karena tidak dilengkapi dokumen,” papar dia.

BACA JUGA:

Ops C3 Polsek Cicurug Kabupaten Sukabumi Tilang Dua Pengendara

Razia C3, Belasan Knalpot Racing Digergaji Polisi Cicurug Kabupaten Sukabumi

Jawaban Kadishub Kabupaten Sukabumi, Soal Maraknya Truk Tonase Besar Langgar Jam Operasional

Selain menindak empat pengendara, ujar dia, juga memberikan teguran terhadap sejumlah pelajar yang menggunakan sepeda motor tanpa helm. tak luput kendaraan roda empat yang  menjadi perhatian petugas.

Ia mengungkapkan, dampak pelaksanaan rutin operasi C3 yang dilakukan empat kali dalam sebulan ini, tingkat disiplin dan kesadaran pengendara mulai meningkat.

“Pelanggaran terhadap lalu lintas menurun drastis. Kami harap kedisplinan ini terus dijaga oleh pengendara,” paparnya.

Berita Terkini