SUKABUMIUPDATE.com -Â Gudang sekaligus pabrik pupuk organik milik H. Suryanto, di Kampung/Desa Kecamatan Sukalarang, digerebek tim dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (4/3). Kini gudang sekaligus pabrik itu di pasang police line.
Ade (38) mandor pabrik yang saat penggerebekan berada di lokasi menerangkan, pabrik ini baru sepekan memproduksi pupuk organik. Sebelumnya, kata dia, pabrik tersebut memproduksi pakan ternak. “Soal perubahan produksi saya tidak tahu. Saya hanya pekerja di sini,†terang dia.
BACA JUGA:
Kementan Akan Uji Pupuk Palsu Cikembar Kabupaten Sukabumi
Pabrik Pupuk Palsu Cikembar Kabupaten Sukabumi Disegel Mabes Polri
Polda Metro Jaya Sita 196 ton Pupuk Palsu di Sukabumi
Ditambahkan, pabrik tersebut berdiri sejak 2014 lalu. Sepengetahuan Ade, pabrik itu memiliki izin dari pemerintah setempat.
Sementara petugas dari Mabes Polri, belum memberikan keterangan secara resmi  atas penggerebekan itu. Pantauan sukabumiupdate.com, polisi mengamankan pupuk organik tanpa merek dari lokasi. Selain memasang police line di depan gudang, polisi juga menyegel mesin serta peralatan kerja yang ada di sana.