Pemkot Sukabumi Serahkan Lima Usulan Raperda ke DPRD

Senin 13 Februari 2017, 18:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintahan Kota (Pemkot) Sukabumi serahkan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas melalui rapat paripurna, Senin (13/2).

Rencananya, pembahasan Raperda ini akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. Agendanya, hari pertama pembahasan usulan, dilanjut pada hari kedua pandangan setiap fraksi, dan terakhir pengesahan.

Wali Kota Sukabumi M Muraz menerangkan, lima Raperda yang hendak dibahas yakni, pertama, pencabutan Raperda Kota Sukabumi nomor 2 tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Kota Sukabumi. Kedua, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Adapun yang ketiga, ungkap Muraz, Penataan Tempat Indekos dan Rumah Kontrakan. Keempat, Penyelenggaran Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan kelima, Peraturan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota.

BACA JUGA:

DPRD Kota Sukabumi Harus Perjuangkan Honor Tenaga Penyuluh Agama Islam

Ketua DPRD: Pemkot Sukabumi Perlu Beri Perhatian Khusus Pengemis dan Pengamen

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Lima Raperda Prakarsa

"Pengusulan ke lima Raperda ini adalah sebagai salah satu pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015, yaitu untuk menyelenggarakan otonomi daerah dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan dibentuk peraturan daerah," tutur Muraz.

Dalam rancangan perda ini, jelas Muraz, diatur juga mengenai koordinasi penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi, intansi terkait, masyarakat dan dunia usaha.

Dengan telah ditetapkanya Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 tahun 2016 tetang Pembentukan Perangkat Daerah, lanjut dia, berpengaruh terhadap RPJMD Kota Sukabumi tahun 2013-2018. Di mana dalam RPJMD tersebut terdapat bab yang mengatur kebijakan umum dan program pembangunan daerah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dengan adanya nomenklatur dan tanggung jawab sesuai tupoksi perangkat daerah, maka perlu penyesuaian. Atas dasar tersebut perlu adanya perubahan peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang RPJMD Kota Sukabumi tahun 2013-2018," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science28 April 2024, 12:45 WIB

Sukabumi Skala IV-V MMI, Dampak Gempa M6.2 Laut Garut Wilayah Selatan Jawa Barat

Menurut BMKG, ukuran gempa mengacu pada skala Mercalli yang merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Gempa M6,2 Laut Garut di Wilayah Selatan Jawa Barat pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 12:00 WIB

10 Tips Jitu Meredakan Emosi Agar Makin Sabar dan Terkendali

Artikel ini akan membahas beberapa strategi praktis untuk mengelola dan meredam emosi yang sedang memuncak, sehingga kita dapat tetap tenang dan terkendali dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ilustrasi. Lonjakan Emosi. Sumber : pixabay/noone09
Life28 April 2024, 11:43 WIB

Tobat Sebelum Terlambat, 6 Tanda Hati Kamu Masih Kotor Menurut Islam!

Orang yang berhati kotor biasanya lantaran masih menyimpan penyakit hati. Ini merupakan tanda dari level manusia.
Ilustrasi. Tanda orang yang berhati kotor. | Sumber foto : Pexels/SHVETS production
Sukabumi Memilih28 April 2024, 11:30 WIB

Penjaringan Bacabup Sukabumi dari Golkar Masih Berlangsung, Deklarasi Asjap Dinilai Terlalu Dini

Deklarasi Asep Japar atau Asjap sebagai calon Bupati Sukabumi oleh Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai terlalu dini.
Bendera Partai Golkar. | Foto: Istimewa
Life28 April 2024, 11:30 WIB

Coba Terapkan, Ini 6 Hal yang Dapat Dilakukan Agar Anak Lebih Mandiri

Mengajari anak tentang kemandirian adalah kuncinya. Meskipun itu tidak mudah. Berikut beberapa hal sederhana yang bisa Anda lakukan setiap hari untuk membantu si kecil menjadi lebih mandiri.
Ilustrasi. Tips membuat anak lebih mandiri. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 11:00 WIB

Gempa M6,2 Laut Garut Dirasakan Warga Sukabumi, Apa Itu Intra Slab Earthquake?

BMKG menyebutkan, Gempa M6,2 Selatan Jawa Barat ini terjadi akibat pecahnya batuan dalam lempeng Indo-Australia (intraslab earthquake).
Intra Slab Earthquake: Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 10:47 WIB

5 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Pasangan Sedang Berbohong, Ini Buktinya

Pasangan yang sedang berbohong akan nampak pada bahasa tubuhnya saat sedang berbicara.
Ilustrasi. Bahasa tubuh pasangan yang berbohong. | Sumber foto : Pexels/Roderick Salatan
Jawa Barat28 April 2024, 10:37 WIB

Data Terkini Dampak Gempa Laut Garut: 27 Rumah Rusak, 4 Orang Luka

Berikut dampak gempa Garut M6,2 yang tercatat oleh BNPB.
Dampak gempa laut Garut M6,2. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 10:30 WIB

4 Rahasia Mengejutkan dalam Membesarkan Anak Supaya Berperilaku Baik

Anak-anak Anda tidak akan belajar mendisiplinkan diri dalam semalam. Pasti ada saatnya mereka berperilaku buruk, tidak peduli seberapa keras Anda berusaha mencegahnya.
Ilustrasi. Cara membesarkan anak supaya berperilaku baik. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 10:24 WIB

2 Kali di Sukabumi, Daftar 13 Gempa Merusak Selatan Jabar 1844-2022

Diantara 13 gempa merusak Selatan Jawa tahun 1844-2022, dua diantaranya pernah terjadi di Sukabumi, tepatnya Gempa di tahun 2012 dan 2021.
Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)