Redam Inflasi, BAPPEDA Kota Sukabumi Susun Skema Perlindungan Sosial

Senin 12 September 2022, 17:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi menyiapkan skema perlindungan sosial lewat penggunaan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU). Ini menyusul terbitnya kebijakan baru Kementerian Keuangan RI.

Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan Pemerintah Kota sukabumi akan mengeluarkan anggaran senilai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar untuk perlindungan sosial dari DTU. Kata Reni, ada empat unsur yang akan menjadi sasaran.

Keempat unsur tersebut adalah bantuan sosial, subsidi transportasi, pembukaan lapangan kerja, dan jaring pengaman sosial. "Hasil hitung-hitungan Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Itu kita alokasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Reni, Senin (12/9/2022).

Hingga kini BAPPEDA masih melakukan pengujian komposisi empat unsur yang berhak mendapat bantuan dari alokasi 2 persen DTU. Menurut Reni, ada beberapa unsur yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kita akan analisa dulu mana yang paling membutuhkan dari empat sektor tersebut. Sebab kalau bansos sebagian sudah terfasilitasi pemerintah pusat. Sedangkan yang belum masuk dalam program nasional, kami fasilitasi dari anggaran 2 persen itu," ujar Reni.

Reni mengatakan peraturan lain soal kebijakan ini adalah SE Kemendagri Nomor 500/425/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi. Reni menyebut laporan rencana penggunaan anggaran harus segera dikirim ke pemerintah pusat.

"Kita harus menentukan totalnya dulu karena syarat dari Kemendagri dan Kemenkeu, untuk dicairkan anggaran DAU Oktober kita sudah mengirimkan laporan rencana penggunaan," kata dia.

Anggaran 2 persen DTU merupakan refocusing beberapa SKPD seperti Dishub, Dinsos, Disnaker, Diskumindag, termasuk kecamatan. "Penyaluran belum dirumuskan karena masih menunggu juknis dari Kemendagri. Yang sekarang diminta itu kita tentukan besarannya dan dialokasikan untuk apa," ujar Reni.

Baca Juga :

Kementerian Keuangan menyatakan peraturan terbaru itu difokuskan untuk memanfaatkan anggaran pemerintah daerah sebagai sumber dana belanja perlindungan sosial.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan DTU merupakan dana bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). "Ini sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN,” kata dia, Selasa, 6 September 2022, dikutip dari tempo.co.

Dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022, Suahasil menjelaskan besaran 2 persen DTU itu dihitung sebesar penyaluran DAU Oktober hingga Desember 2022 dan penyaluran DBH kuartal IV-2022. Dana ini nantinya digunakan untuk bantuan sosial, termasuk untuk ojek, UMKM, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi umum.

“Karena itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan desain anggaran, desain program, dan ini bentuknya belanja wajib perlindungan sosial yang sifatnya adalah earmarking Dana Transfer Umum yang berupa DAU dan DBH yang tidak ditentukan penggunaannya,” ujar Suahasil.

Dia berharap pemberian ini akan meredam inflasi atau harga-harga produk barang dan jasa yang tidak perlu naik terlalu cepat. Kalau diberikan kepada sektor transportasi, kenaikan harga BBM tidak serta merta mendorongng kenaikan ongkos transportasi di daerah-daerah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok