Tempat Hiburan di Kota Sukabumi Sudah Boleh Dibuka, Lets Go!

Jumat 03 Juli 2020, 12:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi menerbitkan Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan pada Level Kewaspadaan Rendah atau Zona Hijau Masa Pandemi Covid-19. Edaran bernomor 440/1082-Huk/2020 tersebut diterbitkan menyusul status Kota Sukabumi sebagai Zona Hijau Covid-19.

BACA JUGA: Guru di Kota Sukabumi akan Rapid Test Sebelum Siswa Kembali ke Sekolah

Edaran juga diterbitkan berdasarkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat tanggal 13-26 Juni 2020 yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat, dan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tanggal 1 Juli 2020.

Sedikitnya ada 19 poin dalam edaran yang diterbitkan. Mengatur beberapa poin tentang aktivitas perkantoran, fasilitas kesehatan, hingga aktivitas hotel.

Khusus untuk aktivitas hotel, bisa berjalan dengan normal namun tetap melaksanakan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas kamar atau ruangan serta pada saat makan dan kegiatan di kolam renang. Selain itu, petugas hotel wajib melaksanakan rapid test.

BACA JUGA: Pesan AKBP Sumarni di Hari Bahayangkara, Pertahankan Zona Hijau Kota Sukabumi

Sementara aktivitas perbankan dilaksanakan dengan jam operasional normal dengan membatasi pengunjung hingga 70 persen dari kapasitas gedung.

Kemudian, aktivitas di tempat hiburan dilaksanakan dengan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Aktivitas di tempat hiburan dilaksanakan dengan jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

BACA JUGA: Posting Foto Mochi, Ridwan Kamil: Selamat Kota Sukabumi Zona Hijau Pertama di Jabar

Berikutnya, aktivitas di sekolah dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kesiapan sekolah dan izin orang tua dengan pembatasan siswa sebanyak 50 persen, serta memberlakukan sistem shift belajar.

Untuk aktivitas di area publik yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, wajib mendapatkan izin dari pejabat berwenang disertai kesiapan protokol kesehatan, seperti jumlah peserta paling banyak 25 orang dengan pelaksanaan paling lama dua jam.

Lalu untuk resepsi pernikahan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan pembatasan jumlah tamu undangan sebanyak 50 persen dari kapasitas gedung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel06 Mei 2024, 06:00 WIB

5 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan untuk Penderita Asam Urat

Yuk Ketahui Sederet Manfaat Rutin Minum Air Rebusan untuk Penderita Asam Urat Berikut!
Ilustrasi. Air Lemon. Manfaat Rutin Minum Air Rebusan untuk Penderita Asam Urat | Foto:  Pixabay/Ri_Ya
Science06 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Mei 2024, Yuk Cek Dulu Langit di Awal Pekan!

Prediksi cuaca hari ini 6 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bandung dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prediksi cuaca hari ini 6 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bandung  dan sekitarnya. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua).
Life05 Mei 2024, 22:08 WIB

Tindak Lanjuti Perilaku Buruk, 7 Cara Terbaik untuk Melakukan Time-Out Pada Balita

Dengan konsistensi dan penegakan aturan yang tenang, kerja keras Anda dalam menerapkan time-out yang besar kemungkinan akan menghasilkan hasil berupa lebih banyak perilaku yang baik.
Ilustrasi cara melakukan time-out pada balita. | Sumber Foto : pexels.com/@Arina Krasnikova
Sukabumi05 Mei 2024, 21:12 WIB

Diperbaiki Swadaya, Rumah Lansia di Surade Sukabumi Terdampak Gempa Garut Mulai Dipugar

Rumah Lansia di Surade Sukabumi terdampak Gempa M6,2 Garut diperbaiki secara swadaya.
Terdampak gempa M6,2 di laut Garut, Rumah Maemunah Warga Surade Sukabumi mulai diperbaiki secara swadaya, Minggu (5/5/2024). (Sumber : SU/Ragil)
Sehat05 Mei 2024, 21:00 WIB

2 Cara Menghilangkan Rasa Sakit Asam Urat dalam Waktu 10 Menit

Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat dalam 10 menit atau kurang.
Ilustrasi - Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat  dalam 10 menit atau kurang. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic)
Sukabumi05 Mei 2024, 20:30 WIB

Pria Lajang di Cibadak Sukabumi Tewas Tergantung, Ditemukan oleh Sang Kakak

Berikut kronologi seorang pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung oleh sang kakak di dalam rumahnya.
Ilustrasi. Pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung di dalam rumah. Diduga depresi. | Sumber Foto: Istimewa
Motor05 Mei 2024, 20:00 WIB

Ganti Oli Teratur! 5 Cara Merawat Motor Injeksi Agar Awet dan Tetap Prima

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah, Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).