Viral Lalu Ditangkap Polisi, Ini Dalih Penipu Berpura-pura Korban Tabrak Lari

Minggu 30 Januari 2022, 19:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menangkap seorang pria yang berpura-pura jadi korban tabrak lari. Rekaman pelaku yang pura-pura pincang tertabrak mobil itu viral beberapa hari ini di media sosial. Aksi yang merupakan modus untuk pemerasan ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AF (46) merupakan warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai tukang parkir.

Adapun dalih AF melakukan aksi pemerasan bermodus korban tabrak lari karena butuh uang untuk membeli obat terapi karena menjadi pecandu heroin. Dia mengaku tengah menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

"Hasil interogasi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," kata Budi seperti dilansir dari suara.com--jejaring sukabumiupdate.com, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga :

Budi menyebut AF memang tengah menjalani terapi atas ketergantungan heroin. Kendati begitu, cara yang dilakukan oleh AF tidak dibenarkan  

"Setelah kita periksa memang lagi melaksanakan terapi karena yang bersangkutan pernah pengguna aktif heroin dan melakukan terapi dan memang membutuhkan obat. Sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya. Tetapi tidak dibenarkan," jelas Budi.

Atas perbuatannya, kekinian AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. 

"Jadi kita kenakan dua pasal untuk yang bersangkutan. Nanti kita dalami kembali kalau memang ada tempat-tempat lain. Mungkin yang bersangkutan pernah melakukan di tempat lain, akan kita cari," beber Budi.

Berikut bunyi pasal yang disangkakan ke AF:

Pasal 318

(1) Barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No 1-3 dapat dijatuhkan.

Pasal 368

(1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Aksi Pelaku Viral di Medsos

Sebelumnya Kombes Budi Santoso menjelaskan sejumlah fakta dalam kasus ini. Menurutnya, pelaku terekam kamera saat melakukan aksi penuh pura-pura ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

Dilansir dari Tempo, Budi menuturkan peristiwa itu bermula ketika dua orang pria dengan mengendarai motor berboncengan menyalip mobil korban dari sisi kanan.

Berdasarkan video yang direkam korban dari dalam mobil, pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan setelah mobil menepi. Setelah berlari, ia lantas berlagak pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya.

“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat himbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan,” kata Budi Sartono.

Baca Juga :

Sebelum korban pergi, tangan pelaku penipuan pura-pura korban tabrak lari itu sempat masuk ke dalam kaca jendela mobil dan terseret 30 meter.

“Setelah lepas tersangka terduduk dan akhirnya nyebrang ke pinggir jalan naik motor ojek,” papar Budi Sartono.

Belakangan diketahui tersangka menumpang ojek online saat mengejar mobil korban. Polisi mengatakan tukang ojek online yang mengantar pelaku tidak terlibat. Adapun kepolisian tidak menerima laporan dari korban perihal kasus ini.

Kombes Budi Sartono mengatakan tidak ada kerugian dari korban karena pengemudi pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan..

Budi juga menyebut sejauh ini belum ada laporan soal modus serupa yang masuk ke Polres Jaktim. Namun, ia membuka kemungkinan jajarannya kana mencari tahu di lapangan bila ada kejadian yang sama.

“Kalau hasil laporan yang masuk di Polres Jaktim dan Pasar Rebo memang tidak ada kejadian seperti ini pada bulan-bulan ini,” katanya. 

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika ada orang yang melakukan aksi pemerasan bermodus tabrak lari, dan agar tidak mudah terhasut oleh pelaku pemerasan sehingga tidak ada main hakim sendiri.

Sebelumnya video viral memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda motor berboncengan, mengejar mobil dan meneriakinya.

Video yang diambil oleh penumpang mobil yang diteriaki itu memperlihatkan motor memepet mobilnya. Sontak mobil menepi lalu pria yang dibonceng turun berlari ke arah depan sambil menunjuk dan menuduh ke arah pengemudi. Dia mengaku sebagai korban tabrak lari.

Pelaku mengatakan hal itu sambil berpura-pura pincang.

Beruntung korban sempat memvideokan kejadian tersebut dari awal, sehingga memiliki bukti tidak melakukan penabrakan seperti yang dituduhkan.

"Tadi bisa lari, kok sekarang pincang," kata sopir mobil dalam video saat melihat terduga penipu bermodus korban tabrak lari saat mengejar mobil korban.

SUMBER: SUARA.COM / TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).