Kemendagri Tegur 67 Pemda Soal Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020, Ada Sukabumi

Minggu 01 November 2020, 04:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 67 kepala daerah dan memberi waktu tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Kepala Daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, akan dikenai sanksi, mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin.

Dikutip dari Tempo.co, teguran Menteri Dalam Negeri disampaikan kepada para kepala daerah melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020, dalam rilis Staf Khusus Mendagri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.

Menurut Tumpak Haposan Simanjuntak, sampai pada 26 Oktober 2020 terdapat 131 rekomendasi KASN pada 67 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum ditindak-lanjuti oleh Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Berdasarkan hal itu telah dilakukan pemblokiran terhadap data administrasi kepegawaian ASN, meliputi 10 Pemprov yang belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 Pemkab yang belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan sembilan Pemkot yang belum menindaklanjuti 11 rekomendasi.

"PPK yang tidak melaksanakan rekomendasi KASN akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Tumpak Haposan Simanjuntak.

Menurut Tumpak Haposan Simanjuntak, teguran kepada para kepala daerah disampaikan sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Sesuai dengan PP No 12 tahun 2017, para kepala daerah diberi waktu paling tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN setelah menerima surat teguran Kemendagri.

Ada pun kepala pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota yang mendapat teguran soal netralitas ASN adalah sebagai berikut:

Gubernur Jambi

Gubernur Jawa TImur

Gubernur Kepulauan Riau

Gubernur Lampung

Gubernur Nusa Tenggara Barat

Gubernur Sulawesi Barat

Guberur Sulawesi Selatan

Gubernur Sulawesi Tengah

Gubernur Sulawesi Tenggara

Gubernur Sulawesi Utara

Bupati Asahan

Bupati Asmat

Bupati Bandung

Bupati Banggai

Bupati Banjar

Bupati Boven Digul

Bupati Bulukumba

Bupati Buton Utara

Bupati Cianjur

Bupati Dompu

Bupati Gowa

Bupati Halmahera Timur

Bupati Indragiri Hulu

Bupati Jember

Bupati Kepulauan Meranti'

Bupati Kepulauan Selayar

Bupati Konawe

Bupati Konawe Utara

Bupati Kuantan Singingi

Bupati Limapuluh

Bupati Lingga

Bupati Lombok Utara

Bupati Majene

Bupati Mamberamo Raya

Bupati Maros

Bupati Merauke

Bupati Mojokerto

Bupati Muaro Jambi

Bupati Muna

Bupati Muna Barat

Bupati Nias Selatan

Bupati Pandeglang

Bupati Pangkajene dan Kepulauan

Bupati Pasangkayu

Bupati Pelalawan

Bupati Pesisir Barat

Bupati Sidoarjo

Bupati Sijunjung

Bupati Simalungun

Bupati Solok

Bupati Sukabumi

Bupati Sumba Timur

Bupati Supiori

Bupati Tana Toraja

Bupati Tasikmalaya

Bupati Tojo Una-una

Bupati Toli-toli

Bupati Wakatobi

Walikota Batam

Walikota Binjai

Walikota Bontang

Walikota Makassar

Walikota Mataram'

Walikota Pariaman

Walikota Samarinda

Walikota Solok

Walikota Surabaya

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life30 April 2024, 23:20 WIB

Segera Tangani, Ini 4 Alasan dan Cara Mengatasi Anak yang Berbohong

Anak-anak sering kali mulai berbohong untuk menutupi tindakan yang mereka tahu salah.
Ilustrasi mengatasi anak berbohong. / Sumber : pexels.com/@wutthichai charoenburi
Sukabumi30 April 2024, 23:16 WIB

Pevoli Wanita Asal Kota Sukabumi Aulia Suci Ikut Seleksi Liga Voli Korea 2024

Pemain Voli asal kelahiran Subangjaya, Kota Sukabumi, Aulia Suci Nurfadila mengikuti try out atau tes untuk bisa masuk kuota pemain Asia di Liga Voli Korea 2024.
Aulia Suci Nurfadila, Pemain Voli kelahiran Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Instagram @auliasuciii21
Life30 April 2024, 23:05 WIB

Patut Dicoba, Berikut 8 Cara Mendorong Anak Agar Senang Berbagi

Berbagi adalah suatu hal yang sangat mulia. Dan Anda bisa mengajarkannya kepada anak Anda agar mereka bermurah hati.
Ilustrasi mendorong anak senang berbagi / Sumber : pexels.com/@cottonbro studio
Life30 April 2024, 22:55 WIB

Sensitif Terhadap Lingkungannya, Simak 8 Alasan Mengapa Bayi Sulit Tidur Di Malam Hari

Ingin menyempurnakan kebiasaan tidur bayi Anda? Kami punya solusi untuk menghentikan bayi Anda yang kesulitan tidur.
Ilustrasi bayi sulit tidur | Foto : pexels.com/@Tatiana Syrikova
Opini30 April 2024, 22:44 WIB

May Day dan Permasalahan Strategy Marketing

May Day, atau yang dikenal juga sebagai Hari Buruh Internasional, adalah momen penting yang diperingati di seluruh dunia untuk menghormati dan merayakan perjuangan buruh serta menegaskan pentingnya hak-hak pekerja·
Hari Buruh Internasional 1 mei 2024 dan Permasalahan Strategy Marketing | Foto : Pixabay
Life30 April 2024, 22:33 WIB

Tetapkan Aturan, Terapkan 5 Teknik Pengendalian Impuls yang Berhasil untuk Anak-anak

Adalah normal bagi anak kecil untuk bersikap impulsif secara fisik. Memukul, melompat dari furnitur, atau berlarian di toko kelontong adalah masalah pengendalian impuls yang umum.
Ilustrasi pengendalian impuls pada anak | Foto : pexels.com/@Eren Li
Life30 April 2024, 22:27 WIB

Ajarkan Strategi Mengatasinya, Ini 5 Cara Mengajari Anak Tentang Perasaannya

Ketika anak melakukan kesalahan dengan melampiaskan sesuatu karena marah mereka frustasi, anggaplah ini sebagai kesempatan untuk mengajari mereka cara berbuat lebih baik di lain waktu.
Ilustrasi mengajari anak tentang perasaanya | Foto : Pexels.com/@Tran Lang
Life30 April 2024, 22:20 WIB

Ajarkan Perilaku Yang Pantas, Berikut 6 Cara Merespon Pukulan Anak

Ketika anak memukul anda, maka anda akan merasa malu jika hal itu dilakukan didepan orang banyak. Naun lakukan hal berikut untuk merespon pukulan anak
Ilustrasi merespon pukulan anak | Foto pexels.com/@Ketut Subiyanto
Sukabumi30 April 2024, 22:07 WIB

Tempati Rumah Tidak Layak, Janda di Cibadak Sukabumi Butuh Bantuan

Seorang janda, Nyai (54 tahun) dengan satu anak, warga Kampung Gunung Karang RT 2/9, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak
Nyai (54 tahun) seorang janda membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi30 April 2024, 21:33 WIB

Akui Sempat Kolaps, PT BDJ Sukabumi Akhirnya Tunaikan Tunggakan Upah Pekerja

Direktur Utama PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) Sukabumi Jane Maureen mengakui jika perusahaanya sempat kolaps hingga menunggak pembayaran upah pada sejumlah karyawannya.
Suasana pembayaran upah pekerja di PT BDJ Sukabumi di Jalan Raya Panggeleseran - Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/4/2024) | Foto : Asep Awaludin