Kode Inisiatif Soroti 4 Poin Cacat Formil UU Cipta Kerja

Sabtu 17 Oktober 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga riset independen Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mencatat ada empat poin cacat formil dalam pembentukan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Mulai dari dokumen penyusunan yang sulit diakses, proses penyusunan tidak partisipatif, penulisan rumusan UU yang tak jelas dan rumit, hingga draf akhir yang berubah-ubah setelah pengesahan.

"Tidak semua agenda dan dokumen tercantum dalam website resmi DPR, beberapa dokumen narasumber tidak bisa diakses," kata peneliti Kode Inisiatif Rahmah Mutiara dalam diskusi virtual, Jumat, 16 Oktober 2020.

Rahmah mencontohkan, beberapa di antaranya dokumen rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 27 April 2020 dengan narasumber Sarman Simanjorang (pengusaha); RDPU 29 April 2020 dengan Bambang Kesowo dan Satya Arianto, keduanya pakar hukum; kemudian rapat panitia kerja pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Bab V dan Bab VII tanggal 4 Juni 2020.

Rahmah mengatakan beberapa bahan narasumber lain juga tak dilampirkan dalam website DPR. Seperti bahan dari Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, Majelis Ulama Indonesia, PBNU, dan Muhammadiyah. Juga dokumen DIM Pasal 28 yang dibahas melalui rapat panja 25 Agustus 2020.

Kedua, pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai tak partisipatif dan cenderung eksklusif. Menurut Rahmah, DPR seperti memilah-milah narasumber yang diundang dalam RDPU. Baleg, kata dia, mengadakan RDPU dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tetapi justru tak menggelar RDPU dengan buruh.

Ketiga, Rahmah mengatakan penulisan rumusan UU Cipta Kerja juga tak jelas dan rumit. Ia berujar pembuatan undang-undang dengan metode omnibus memang tak dikenal di Indonesia dan baru pertama kali ini dilakukan.

Rahmah mengatakan penulisan RUU Cipta Kerja tidak sistematis dan tercampur sehingga publik kesulitan membacanya. "Ini tidak mencerminkan kejelasan rumusan seperti ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011," kata dia.

Keempat, naskah akhir UU Cipta Kerja terus berubah setelah disahkan pada 5 Oktober. Sempat ada empat versi naskah, yakni naskah 905 halaman tanggal 5 Oktober, naskah 1.052 halaman tanggal 9 Oktober, naskah 1.035 halaman pada 12 Oktober pagi, dan naskah 812 halaman pada 12 Oktober malam.

DPR juga mengakui merapikan naskah yang telah disahkan pada 5 Oktober. Kendati diklaim hanya memperbaiki tanda baca dan format pengetikan, ditemukan pula adanya perubahan substansi dari setiap versi naskah itu.

Belakangan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan naskah 812 halaman yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. "Perubahan redaksional, kata, salah ketik, maupun tanda baca sepatutnya tidak dilakukan setelah mendapat persetujuan bersama," kata Rahmah.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat03 Mei 2024, 16:30 WIB

9 Tips Mengkonsumsi Makanan Purin untuk Penderita Asam Urat

Yuk Coba Sederet Tips Mengkonsumsi Makanan Purin untuk Penderita Asam Urat Berikut!
Ilustrasi - Daging Ayam. Tips Mengkonsumsi Makanan Purin untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Freepik.com/@mdjaff)
Sehat03 Mei 2024, 16:00 WIB

Begini Cara Mengobati dan Mencegah Serangan Asam Urat yang Sering Kambuh

Asam urat yang sering kambuh terasa sangat menyakitkan dan sangat menganggu aktivitas.
Ilustrasi - Asam urat yang sering kambuh terasa sangat menyakitkan dan sangat menganggu aktivitas. (Sumber : Freepik.com/@ rawpixel.com)
Life03 Mei 2024, 15:30 WIB

Begini 5 Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas

Updaters, Inilah Sederet Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas. Coba Perhatikan Baik-baik!
Ilustrasi. Konsumtif. Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas. (Sumber : Pexels/AlexandraMaria)
Sukabumi03 Mei 2024, 15:21 WIB

Sadisnya Pelajar SMP Sukabumi Ini, 47 Adegan Bunuh dan Sodomi Bocah SD

Kasus tewasnya bocah sd di Cipetir Kadudampit Sukabumi yang tubuhnya ditemukan dengan leher terjerat celana
Rekontruksi penyidikan perkaran pembunuhan disertai tindak asusila bocah sd oleh pelajar SMP di Sukabumi (Sumber: su/awal)
Inspirasi03 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Disini Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Disini Kualifikasinya!(Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sukabumi03 Mei 2024, 14:50 WIB

Rotary Club Berikan Donasi Rp 100 Juta untuk Penyintas Tanah Longsor di Cibadak Sukabumi

Rotary Club International ikut memberikan bantuan kepada para penyintas bencana tanah longsor di Kampung Cibatu Hilir, RT 01 RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi
Rotary Club International memberikan bantuan kepada korban longsor Cibadak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel03 Mei 2024, 14:25 WIB

Menikmati Lukisan Alam: Meronanya Sunset di Pantai Minajaya Sukabumi

Salah satu daya tariknya adalah hamparan batu karang yang unik dan ombak yang relatif tenang, ditambah saat cuaca bagus menjadi lukisan alam yang indah dengan sunset yang merona.
Sunset di pantai minajaya, Surade Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Sumber: istimewa/kang baban)
Bola03 Mei 2024, 14:15 WIB

Jokowi Minta Timnas Indonesia U-23 Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024 di Laga Play-off

Jokowi mengapresiasi perjuangan timnas Indonesia yang berlaga di Piala Asia U-23 2024.
Jokowi mengapresiasi perjuangan timnas Indonesia yang berlaga di Piala Asia U-23 2024. (Sumber : X/@jokowi).
Bola03 Mei 2024, 14:00 WIB

Hadapi Bali United, Bek Persib Alberto Rodriguez Antusias Tatap Championship Series

Alberto Rodriguez antusias hadapi Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez antusias hadapi Bali United di Championship Series. (Sumber : X@persib)
Sukabumi03 Mei 2024, 13:49 WIB

Disperkim Segera Bangun Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi, Lokasi Mulai Dirapihkan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah memulai melakukan penataan area lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi yang berada di Alun-Alun Palabuhanratu.
Penataan area pembangunan tugu nol kilometer Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi