Nilai Pidato Jokowi Kurang Tepat, Gus Ulil: Seolah yang Protes Tak Paham UU

Sabtu 10 Oktober 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Cendekiawan muslim Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar-Abdalla menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai demonstrasi yang disebabkan karena pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pria yang kerap disapa Gus Ulil ini tak menyangka jika Presiden Jokowi menyebut adanya disinformasi yang dipahami masyarakat mengenai UU Ciptaker.

"Saya menyesalkan pidato Pak @jokowi kemarin, menanggapi protes-protes atas pengesahan UU Cipta Kerja. Intinya Pak Jokowi menegaskan bahwa ada disinformasi dan salah paham atas UU ini," demikian kata Gus Ulil dikutip dari Suara.com, Sabtu (10/10/2020).

Gus Ulil menyebut jika pernyataan Jokowi itu tak tepat disampaikan usai demonstrasi menolak Omnibus Law terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Ini pidato yang kurang tepat, untuk tidak mengatakan buruk. Seolah-olah yang protes ndak ngerti isi UU ini," ujar pria asal Jawa Tengah itu.

Menurut Gus Ulil, pidato Jokowi memuat pesan bahwa rakyat tidak memahami UU Cipta Kerja dan mengabaikan kritik yang muncul.

"Pidato ini mengirim pesan, seolah-olah ndak ada kritik yang serius atas UU Cipta Kerja ini. Pak Jokowi tidak memperhitungkan kritik-kritik yang serius dari lembaga-lembaga yang kredibel. Seolah-olah semua yang demo dan mengkritik UU ini ndak paham dan termakan oleh disinformasi. Saya menyayangkan sikap presiden ini," sambung dia.

Jokowi sebut ada disinformasi UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo mengklaim, adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Kata Jokowi, disinformasi yang beredar di media sosial yakni soal penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minumum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.

Jokowi menuturkan, faktanya upah minimum regional masih ada tetap ada dan tidak dihapus.

"Ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP, upah minimum provinsi UMP. upah minimum kota Kabupaten, UMPS upah minimum sektoral provinsi hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," ucap dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut disinformasi kabar mengenai pemberian upah yang dihitung per jam.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

"Ada juga yang menyebut bahwa upah dihitung per jam ini juga tidak benar tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat17 Mei 2024, 09:00 WIB

Hidup dengan Asam Urat: Makanan yang Aman Dikonsumsi dan Harus Dihindari

Memiliki asam urat mesti menjaga pola makan dan asupan yang masuk kedalam tubuh.
Ilustrasi - Memiliki asam urat mesti menjaga pola makan dan asupan yang masuk kedalam tubuh. (Sumber : pexels.com/@Andrey Castillejos)
Sukabumi17 Mei 2024, 08:52 WIB

Sengkarut UHC di Sukabumi, Bupati Keluhkan Tunggakan Rp40 M dan Ungkit Data Fiktif

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara terkait polemik pencabutan status Universal Healt Coberage (UHC) Non-Cut Off oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Ist
Inspirasi17 Mei 2024, 08:31 WIB

Info Loker Karyawan Kontrak di DKI Jakarta, Minimal Lulusan SMA

Berikut Informasi Lowongan Kerja Karyawan Kontrak di DKI Jakarta Pendidikan Minimal Lulusan SMA.
Ilustrasi. Wawancara. Info Loker Karyawan Kontrak di DKI Jakarta (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Jawa Barat17 Mei 2024, 08:28 WIB

Satrya Graha dan Subagja Hamara Terpilih Aklamasi, Ketua dan Sekretaris AMSI Jabar 2024-2028

Satrya Graha dan Subagja Hamara Terpilih Aklamasi Nakhodai AMSI Jabar Periode 2024-2028
Konferensi wilayah ke-3 AMSI Jawa Barat 2024, di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 16 Mei 2024. (Sumber : Istimewa).
Nasional17 Mei 2024, 08:00 WIB

Interupsi di DPR, Slamet: UU Cipta Kerja Gagal Tingkatkan Investasi, Rugikan Petani

UU Cipta Kerja gagal memberikan insentif yang cukup untuk sektor pertanian.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life17 Mei 2024, 07:30 WIB

9 Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia

Yuk Ketahui Apa Saja Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia.
Ilustrasi. Ketahui apa saja kebiasaan sepele yang bisa membuat seseorang tidak pernah merasa bahagia (Sumber : Pixabay/rainermaiores)
Sehat17 Mei 2024, 07:00 WIB

Kurangi Purin, 10 Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat

Makanan tinggi purin dapat meningkatkan kadar asam urat dalam tubuh. Beberapa contoh makanan tinggi purin yang perlu dibatasi atau dihindari penderita asam urat diantaranya daging merah, unggas hingga makanan laut (seperti kerang, udang, dan lobster).
Ilustrasi - Menu Bergizi Kurangi Purin, Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/catscoming)
Food & Travel17 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Edamame, Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat

Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat. Edamame sering disajikan dengan sedikit garam di atasnya, tetapi Anda juga dapat menambahkan bumbu atau rempah sesuai selera, seperti garam, merica, atau rempah-rempah lainnya.
Ilustrasi. Edamame atau kacang kedelai muda adalah sumber protein nabati yang baik dan rendah purin. Anda dapat menikmatinya dengan sedikit garam sebagai menu sehat untuk penderita asam urat. (Sumber : Instagram/@catchatstregis)
Sukabumi17 Mei 2024, 05:49 WIB

Gadis di Curugkembar Sukabumi Dua Tahun Hilang usai Pamit Kerja ke Bogor

Berikut ciri-ciri Nurlela gadis asal Curugkembar Sukabumi yang dua tahun hilang usai pamit kerja ke Bogor.
Foto Nurlela (21 tahun) gadis asal Curugkembar Sukabumi yang hilang dua tahun yang lalu. (Sumber : Istimewa)
Science17 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2024, Sukabumi Pagi Hari Cerah Berawan

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024. | Foto: SU/Dede