Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tak Hapus Syarat Amdal Izin Usaha

Sabtu 10 Oktober 2020, 03:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut peraturan perizinan mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tidak dihapus dalam Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah mengenai dihapuskannya amdal, itu juga tidak benar," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 9 Oktober 2020.

Jokowi menjelaskan, peraturan dalam UU Ciptaker ini akan menyoroti industri besar untuk lebih melakukan kajian tentang amdal yang lebih serius. "Amdal tetap ada, bagi industri besar harus studi Amdal yang ketat, tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," ujarnya.

Pakar hukum lingkungan dari Universitas Indonesia, Andri Gunawan Wibisana menyebut UU Cipta Kerja menghilangkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait dampak lingkungan dari suatu kegiatan di wilayahnya.

Menurut dia, berkurangnya peran masyarakat merupakan imbas dari penghapusan Pasal 29-31 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lewat Undang-Undang Cipta Kerja.

Pasal tersebut mengatur penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dilakukan oleh Komisi Penilai Amdal yang dibentuk oleh pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah. Komisi beranggotakan instansi teknis lingkungan hidup, instansi teknis terkait, para pakar, organisasi lingkungan hidup, dan masyarakat.

Dalam Pasal 24 UU Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin lalu, penilaian amdal dilakukan tim yang ditunjuk lembaga uji kelayakan bentukan pemerintah pusat. Tim tersebut hanya terdiri atas unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ahli bersertifikat. Proses uji kelayakan akan dimuat dalam peraturan pemerintah.

Hal lain yang menjadi sorotan Gunawan adalah pengaturan persetujuan lingkungan sebagai ganti izin lingkungan. Menurut dia, aturan tersebut tak mengatur hubungan yang jelas antara persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha. Padahal, dalam ketentuan sebelumnya, izin lingkungan menjadi salah satu persyaratan berlakunya izin usaha. Jika izin lingkungan dicabut, izin usaha suatu perseroan batal.

"Sekarang, secara norma, tidak terlihat dampaknya (persetujuan lingkungan). Ini berbahaya," kata dia, dua hari lalu.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan07 Mei 2024, 12:45 WIB

5 Warna Cat Kuku yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Kulit sawo matang memiliki pesona tersendiri yang memancarkan kehangatan dan keindahan alami.
Ilustrasi warna cat kuku yang cocok untuk kulit sawo matang (Sumber : pixabay.com / @bbgirl)
Life07 Mei 2024, 12:30 WIB

8 Tips Menyenangkan Orang Lain yang Membuat Citra Diri Semakin Baik

Memberi perhatian kepada orang lain dan memberikan dukungan emosional dapat meningkatkan hubungan sosial dan memberi kesan positif kepada mereka sehingga membuat citra diri semakin baik.
Ilustrasi - Tips Menyenangkan Orang Lain yang Membuat Citra Diri Semakin Baik (Sumber : Freeoik/tirachardz)
Kecantikan07 Mei 2024, 12:15 WIB

Kurang Nutrisi, Berikut 6 Penyebab Kuku Mudah Patah

kuku yang sering patah bukanlah masalah sepele. Bagi banyak orang, kuku yang rapuh dan mudah patah bukan hanya menjadi sumber frustasi.
Ilustrasi kuku yang mengalami patah (Sumber : pixabay.com/@ziounail)
Sukabumi07 Mei 2024, 12:10 WIB

Jadi Tuan Rumah Healthy Cities Summit (HCS) 2024, Kabupaten Sukabumi Bersiap

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan rakor ini untuk menyelaraskan pemahaman. Sehingga antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat selaras dan seirama.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami memimpin rapat koordinasi terkait suksesnya penyelenggaraan HCS ke 6 tingkat nasional tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi,bertempat di Pangrango Resort (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Bola07 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Punya Catatan Kurang Baik Saat Lawan Bali United, Marc Klok: Kami Akan Ubah Itu!

Persib Bandung akan berusaha keras untuk memperbaiki catatan buruk kala berjumpa Bali United.
Persib Bandung akan berusaha keras untuk memperbaiki catatan buruk kala berjumpa Bali United. (Sumber : Persib.co.id)
Kecantikan07 Mei 2024, 11:45 WIB

Perempuan Wajib Tahu, Ini 7 Cara Merawat Kuku Setiap Saat Agar Sehat dan Bersih

Sebagai perempuan penting sekali untuk mengetahui cara menjaga dan merawat kuku setiap saat. Karena perlu diketahui agar kuku bisa sehat dan bersih
Ilustrasi kuku bersih (Sumber : pixabay.com/ @keynee2)
Sehat07 Mei 2024, 11:30 WIB

10 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori untuk Diet Sehat

Sayuran panggang atau rebus seperti wortel, kacang polong, kembang kol, dan kacang panjang adalah pilihan camilan yang rendah kalori dan rendah lemak.
Makanan Rebus untuk Diet. | Rekomendasi Makanan Rendah Kalori untuk Diet Sehat. Foto : Pixabay
Sukabumi07 Mei 2024, 11:04 WIB

Literasi Digital, Pemkot Sukabumi Gelar EdukAsyik dengan Pendekatan Komunikasi Pribadi

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada pengguna internet.
Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo menggelar EdukAsyik Literasi Digital di Hotel Balcony, Selasa (7/5/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life07 Mei 2024, 11:00 WIB

10 Tips Hidup Bahagia Meski Menghadapi Banyak Masalah, Ayo Lakukan!

Habiskan waktu dengan orang-orang yang Anda cintai dan hargai agar hidup bahagia meski banyak masalah.
Ilustrasi. Sahabat Baik. Tips Hidup Bahagia Meski Menghadapi Banyak Masalah, Ayo Lakukan! | (Sumber : Pixabay.com/Dimhou)
Sukabumi07 Mei 2024, 10:33 WIB

Diserahkan Kusmana, 1.070 KPM di Limusnunggal Sukabumi Terima Bantuan Beras

Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyerahkan bantuan pangan beras secara simbolis kepada KPM di Kelurahan Limusnunggal, Selasa (7/5/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi