Kemendagri Akan Tunda Lantik Pemenang Pilkada 2020 Pelanggar Protokol Covid-19

Selasa 08 September 2020, 04:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Dalam Negeri menimbang opsi menunda pelantikan pemenang Pilkada 2020 yang terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19. Opsi ini diangkat demi memastikan keseriusan para pasangan calon, termasuk stakeholder lain, seperti partai pengusung agar lebih berkomitmen mencegah penularan dan membantu penanganan wabah.

"Kepatuhan para paslon, timses, dan masa pendukungnya terhadap protokol kesehatan aman Covid-19 mutlak diperlukan sebagaimana telah tercantum dalam PKPU dan aturan lainnya," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 8 September 2020.

Opsi penundaan pelantikan ini muncul dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada dan penanganan Covid-19 antara Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu pada Senin, 7 September 2020.

Kasto mengatakan, Kemendagri menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 menjadi prioritas pemerintah. Upaya ini tak boleh diabaikan dalam pilkada, tetapi harus dijalankan dengan serius. Menurut dia, peluang emas melawan Covid-19 ada di semua tahapan Pilkada.

"Jangan sebaliknya karena abai terhadap protokol lalu Pilkada menjadi klaster baru penularan. Keadaan seperti ini tidak kita inginkan," kata dia.

Menurut catatan Kemendagri, dari 650 bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, ada 260 bakal pasangan calon yang melanggar. Artinya, kata dia, jumlah yang menaati protokol lebih banyak dibanding yang melanggar.

"Kemendagri serta stakeholder lainnya akan mendayagunakan semua instrumen penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol Covid-19," kata dia.

Selain opsi penundaan pelantikan, opsi lain yang mengemuka adalah menunjuk pejabat dari pusat sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala daerah. Opsi ini akan diambil jika daerah terkait terbukti melanggar protokol kesehatan secara signifikan selama Pilkada atau kurang optimal dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serta penegakan protokol Covid-19.

Penundaan pelantikan diusulkan berlangsung dalam kurun tiga hingga enam bulan. Sanksi ini, kata Kasto, akan dikenakan kepada paslon terpilih yang terbukti berkali-kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye.

"Paslon terpilih yang ditunda pelantikannya akan diberikan pembinaan atau pendidikan penyelenggaraan pemerintahan oleh Kemendagri melalui BPSDM Kemendagri," kata Kasto.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan penundaan pelantikan ini bisa merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda.

"Bahkan jika memang ini pilihan politik yang harus dilaksanakan, bisa kami siapkan Permendagri terkait hal ini. Tapi kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif," kata Akmal melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 8 September 2020.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin