Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal

Kamis 30 April 2020, 11:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sempat melapor kepada Jenderal Tito Karnavian dan bertemu dengan Komjen M Iriawan pasca insiden penyiraman air keras.

Dilansir dari suara.com, pertemuan tersebut terjadi ketika Tito masih menjabat sebagai Kapolri dan Iriawan alias Iwan Bule sebagai Kapolda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Novel saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).

Novel menuturkan mulanya pasca insiden penyiraman air keras yang dialaminya itu terjadi, dirinya langsung menghubungi Tito. Kemudian, Tito pun berjanji akan meminta anak buahnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tak lama saya dihubungi oleh Pak Kapolda Metro (Iriawan). Saat datang pertama kali Pak Kapolda Metro Pak M Iriawan rasanya juga ada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo," kata Novel.

Menurut Novel, pertemuannya dengan Iriawan berlangsung di sebuah rumah sakit saat dirinya masih dirawat. Dalam pertemuan itu, Irawan menyampaikan kepada Novel bila dirinya merasa kecolongan atas adanya insiden tersebut.

Bahkan kata Novel, ketika itu Iriawan sempat menyebut beberapa kali nama seorang jenderal yang dikenal di lingkungan institusi Polri.

"Beliau (Iriawan) menyesalkan dengan apa yang terjadi, seperti merasa kecolongan, dan beliau menyebut beberapa kali nama orang yang kemudian beliau sebut 'ini jenderal ini' kurang-lebih gitu," kata Novel.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dua anggota aktif Brimob Polri yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiyaan berat secara bersama-sama dan direncanakan kepada Novel dengan menyiramkan cairan asam sulfat H2SO4. Akibat perbuatan terdakwa, kekinian kedua mata Novel mengalami luka berat hingga berpotensi mengalami kebutaan.

Atas perbuatannya Ronny dan Rahmat pun didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sumber : suara.com

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Internasional14 Mei 2024, 12:39 WIB

Helm, Tatap Mata dan Batagor : Kisah 3 Pemuda Thailand Kuliah di Sukabumi

Ketiganya adalah mahasiswa asing yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, untuk tahun ajaran 2023/2024.
Eldie dan Mae, pemuda Yala, Thailand yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Sumber: tim peliput UMMI)
Life14 Mei 2024, 12:30 WIB

8 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hati Bahagia, Jangan Ragu Lakukan!

Kebiasaan sederhana yang bisa membuat hati bahagia ini dapat membantu Anda mengalami lebih banyak kedamaian dan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ilustrasi. Sisihkan waktu untuk melakukan hal-hal yang dinikmati dan memberi diri sendiri kesenangan termasuk salah satu kebiasaan sederhana yang bisa membuat hati bahagia. (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola14 Mei 2024, 12:15 WIB

Prediksi Bali United vs Persib Bandung di Leg 1 Semifinal Championship Series

Persib Bandung hari ini akan melakoni leg 1 semifinal Championship Series melawan Bali United.
Persib Bandung hari ini akan melakoni leg 1 semifinal Championship Series melawan Bali United. (Sumber : X@BaliUtd/@persib).
Sehat14 Mei 2024, 12:00 WIB

7 Obat Alami untuk Menyembuhkan Penyakit Asam Urat di Rumah, Mudah Didapat!

Bawang putih memiliki sifat antiinflamasi dan antioksidan yang dapat membantu mengurangi peradangan dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan. Mengonsumsi bawang putih mentah atau dalam bentuk suplemen dapat membantu mengelola gejala asam urat.
Ilustrasi - Bawang Putih Adalah Salah Satu Obat Alami untuk Menyembuhkan Penyakit Asam Urat di Rumah yang Mudah Didapat! (Sumber : Pexels/IsabellaMendes)
Life14 Mei 2024, 11:45 WIB

6 Tips Untuk Menghindari Anak Mengabaikan Tugas Rumah dan Tanggung Jawab

Kadang-kadang, anak mungkin menunjukkan tingkat tanggung jawab yang berbeda-beda yang diberikan kepada teman mereka di rumah. Maka dari itu sebagai orang tua harus mengarahkan dengan baik anak agar bisa bertanggung jawab
Ilustrasi menghindari anak mengabaikan tugas dan tanggung jawab (Sumber : pexels.com/@JuliaMCameron)
Sukabumi14 Mei 2024, 11:42 WIB

Pelaku Ditangkap! Polisi Soal Anak Bunuh Ibu di Kalibunder Sukabumi

Polisi sudah berangkat ke lokasi kejadian dugaan pembunuhan.
(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu kandung di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Pixabay/KlausHausmann
DPRD Kab. Sukabumi14 Mei 2024, 11:35 WIB

Tuai Pro Kontra Pasca Tragedi Bus SMK, DPRD Sukabumi Minta Study Tour Diatur dan Tak Wajib

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta study tour diatur soal keselamatannya dan tak wajib agar tak beratkan orang tua.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. (Sumber : Istimewa)
Life14 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Posisi Tidur yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Jika penderita asam urat merasa nyeri atau ketidaknyamanan saat tidur dalam posisi tertentu, pertimbangkan untuk mencoba posisi tidur yang berbeda atau berkonsultasi dengan dokter atau ahli untuk saran yang lebih spesifik tentang manajemen nyeri.
Ilustrasi. Posisi Tidur yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/pixabay)
Jawa Barat14 Mei 2024, 11:15 WIB

Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Maut Rombongan SMK Jadi Tersangka

Penetapan tersangka ini atas keterangan 13 saksi, termasuk 2 di antaranya saksi ahli.
Kondisi bus pariwisata Putera Fajar pasca-kecelakaan di Subang, Jawa Barat. | Foto: Istimewa
Life14 Mei 2024, 11:15 WIB

Inilah 4 Alasan Mengapa Bayi Rewel di Malam Hari yang Perlu Diketahui Orang Tua

Salah satu hal tersulit adalah saat kita sering kali merasa bingung dengan apa yang sedang terjadi. Mereka mungkin merasa seperti orang tua yang tidak mampu karena tidak bisa menghentikan rewel bayinya.
Ilustrasi alasan mengapa bayi rewel di malam hari (Sumber : Pexels.com)