Istana Sebut Tak Semua Daerah Bisa Ajukan Status PSBB

Rabu 01 April 2020, 06:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut bahwa kepala daerah yang ingin mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah masing-masing harus mengikuti mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

"Artinya, tidak semua daerah dapat dan harus melakukan PSBB," ujar Deputi Bidang Komunikasi Politik Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro lewat video conference di kantor BNPB, Rabu, 1 April 2020.

Melansir dari tempo.co, Juri menuturkan, seperti tertera dalam Pasal 1,2, dan 3 aturan tersebut, ada beberapa kriteria kepala daerah bisa mengajukan status PSB. Yaitu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa dan didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi yakni; jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit  meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah; dan  terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain. "Jadi ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan PSBB ini," ujar Juri.

Jika telah memenuhi kriteria, maka kepala daerah dapat mengajukan status PSBB kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Selanjutnya, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan memperhatikan pertimbangan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain kepala daerah, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Covid-19 juga dapat mengusulkan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah tertentu.

Apabila menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menyetujui usulan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka kepala daerah di wilayah tertentu wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

 

Sumber : tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Cara Mendidik Anak Agar Jadi Orang yang Berakhlak dan Beradab, Yuk Terapkan!

Cara mendidik anak agar menjadi orang yang berakhlak dan beradab memang impian semua orang tua. Yuk, terapkan!
Ilustrasi. Cara mendidik anak agar berakhlak dan beradab. Sumber foto : Pexels/GustavoRing
Bola03 Mei 2024, 12:00 WIB

Peluang Terakhir ke Olimpiade Paris 2024: Timnas Indonesia U-23 vs Guinea di Laga Play-off

Meskipun kalah dari Irak di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda masih memiliki peluang lolos melalui babak play-off melawan Guinea, wakil Afrika.
Meskipun kalah dari Irak di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda masih memiliki peluang lolos melalui babak play-off melawan Guinea, wakil Afrika. (Sumber : pssi.org)
Life03 Mei 2024, 11:40 WIB

Simak Alasan dan Konsekuensi Perbedaan Pendapat dalam Mendisiplinkan Anak

Perbedaan pendapat terkadang bisa menjadi pelengkap dalam setiap pasangan, begitu pun ketika mendisiplinkan anak. Namun apa alasan perbedaan itu?
Ilustrasi perbedaan pendapat dalam mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Migs Reyes
Sukabumi03 Mei 2024, 11:38 WIB

Penampakan Pintu Tol Cisaat di Cibolang Kaler, Realisasi dan Target Tol Bocimi Seksi 3

Proses pembukaan lahan di pintu tol Cisaat di Cibolang Kaler ini dilaporkan oleh edwar widodo, youtuber spesialis pemantau perkembangan pembangunan tol bocimi di Sukabumi.
Proses land clearing, untuk area pintu tol Cisaat di Cibolang Kaler pembanggunan tol bocimi seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat (Sumber: istimewa/akun youtube edwar widodo)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 11:33 WIB

Hardiknas 2024, Wakil Ketua DPRD Sukabumi: Kurikulum Merdeka Harus Munculkan Inovasi

Masih ada aspek yang perlu ditingkatkan seiring perkembangan teknologi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi M Sodikin. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life03 Mei 2024, 11:30 WIB

Tak Selalu Positif, Ini 6 Bahaya Terlalu Percaya Diri yang Harus Diketahui

Percaya diri merupakan mentalitas yang baik bagi seseorang. Tetapi, terlalu percaya diri juga tidak baik, mengingat terdapat berbahaya di balik itu semua.
Ilustrasi. Bahaya terlalu percaya diri. Sumber foto : Pexels/Nicole Michalou
Life03 Mei 2024, 11:15 WIB

5 Cara yang Bisa Dilakukan Orang Tua Jika Beda Pendapat saat Mendisiplinkan Anak

Meskipun selalu berbeda pendapat, namun Anda berdua memiliki tujuan yang sama, yaitu mencintai dan membimbing anak dengan kemampuan terbaik Anda.
Ilustrasi orang tua berbeda pendapat. | Foto: Pexels.com/@Agung Pandit Wiguna
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 11:04 WIB

Apresiasi Timnas di Piala Asia U-23, DPRD Sukabumi: Harapan Tembus Olimpiade Masih Ada

Anak asuh Shin Tae-yong memiliki peluang terakhir untuk lolos Olimpiade Paris 2024.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi PKS Amran Munawar Lutphi. | Foto: Instagram/@fpks.kabsukabumi
Inspirasi03 Mei 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan D3 dan/atau S1 untuk Penempatan Wilayah Ancol

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan D3 dan/atau S1 di Perusahaan Makanan untuk Penempatan Wilayah Ancol, Jakarta.
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Teknisi Jaringan Minimal Lulusan SMK. (Sumber : Freepik.com)
Life03 Mei 2024, 10:30 WIB

10 Cara Hidup Tenang Meski Banyak Masalah dan Cobaan, Jangan Lupa Bersyukur!

Yuk Praktekkan Sederet Cara Hidup Tenang Ini Meskipun Kamu Sedang Menghadapi Banyak Masalah dan Cobaan, Jangan Lupa Bersyukur Ya!
Ilustrasi. Cara Hidup Tenang Meski Banyak Masalah dan Cobaan. (Sumber : Pexels/thnhphng)