SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar pukul 15.10 WIB, jasad Saepul alias Epul (40 tahun), seorang operator mesin sedot pasir yang tertimbun dalam peristiwa longsor tebing galian C di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12/2019 lalu, berhasil dievakuasi pada Sabtu (7/12/2019.
BACA JUGA: Terjepit Batu, Mayat Korban Longsor Galian C di Cianjur Ditemukan
Sebelumnya, tim gabungan dari Basarnas, BPBD Kabupaten Cianjur, PMI Kabupaten Cianjur, TNI dan Polri sempat kesulitan mengangkat jasad korban karena terjepit lumpur dan bebatuan.
Kapolsek Warungkondang, AKP Gito menjelaskan, setelah berjibaku selama lima jam menyingkirkan lumpur dan batu, jasad korban akhirnya berhasil dievakuasi. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Cianjur untuk divisum.
"Alhamdulillah, jasad korban akhirnya berhasil dievakuasi setelah berjibaku menyingkirkan timbunan lumpur dan batu," ujar Gito di lokasi kejadian, Sabtu (8/12/2019).
BACA JUGA: Anjing Pelacak Diturunkan Cari Pekerja Asal Sukalarang Sukabumi Tertimbun Longsor Galian C
Gito mengatakan, selain terkendala alat untuk menggali batu, mesin penyedot air pun sempat ngadat lagi sehingga air menggenangi titik penggalian korban. Setelah berjibaku selama lima jam pasca penemuan, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi jasad korban yang sudah tertimbun selama enam hari.
"Lokasi penggalian tergenang karena mesin penyedot air ngadat. Namun, jasad korban akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.10 WIB," tutur Gito.