Pengelolaan JKN oleh BPJS Kesehatan Banjir Kritikan

Minggu 13 Oktober 2019, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga pemerintah mengkritik penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kritik ini disampaikan di tengah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020, rencana pemberlakuan sanksi pelayanan publik bagi para penunggak iuran, hingga beban defisit yang ditanggung bertahun-tahun.

“Ini harus menjadi refleksi bagi BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam melakukan keterbukaan pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan, bukan membuat belanja kesehatan yang malah memberatkan masyarakat,” kata Social Policy Officer dari Perkumpulan Prakarsa, Eka Afrina Djamhari dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 13 Oktober 2019.

Dalam diskusi ini, Perkumpulan Prakarsa ini memaparkan hasil survei yang mereka baru saja mereka lakukan pada 2017 lalu terhadap 1.343 peserta BPJS di 11 kabupaten/kota. Terdapat tiga temuan utama dalam survei ini. 

Pertama, bantuan iuran belum mampu mengurangi pengeluaran out of pocket dari pasien dan keluarganya saat sakit. Kedua, kurangnya kenyamanan yang diperoleh pasien. Sebab, 51 persen responden menilai dokter kurang peduli saat pemeriksaan. Ketiga, moral hazard dari penyedia layanan kesehatan. Keempat, keterbatasan obat. Sebab, 42 persen responden mengeluh obat tidak tersedia sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Kajian dan Pengembangan, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Farida Indriani juga menyampaikan riset yang dilakukan lembaganya sejak 2016 di 8 provinsi. Dari hasil riset ini, KPI menemukan ada proses pendataan yang salah sehingga banyak keluarga miskin yang tidak mendapatkan layanan. “Padahal, seharusnya JK untuk semua WNI,” kata dia.

Dalam awal riset, kata Farida, KPI menemukan beberapa masalah yang terjadi di lapangan. Salah satunya yaitu adanya peserta JKN yang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun ditolak berobat sebagai peserta JKN. Sebab, peserta tersebut dinyatakan tidak lagi tercantum dalam peserta PBI atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Selanjutnya yaitu Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih yang menyoroti persoalan pada banyaknya tunggakan iuran di BPJS Kesehatan. Menurut dia, masalah ini terjadi karena memang, sebagian besar pekerja di Indonesia bergerak di sektor informal. Sehingga, kelompok ini memperoleh pendapatan yang tidak stabil. “Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan sosial ekonomi rakyat untuk mengatasi dominasi pekerja informal ini,” kata dia.

Ketua Bidang Jaminan Sosial, Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Timboel Siregar menyoroti masalah yang ada pada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sanksi berupa penghentian sejumlah pelayanan publik sebenarnya telah disediakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. “Namun belum efektif,” kata dia.

Menurut Timboel, masalah terjadi karena pemerintah daerah yang memberikan layanan publik tidak bersedia memberikan sanksi kepada perusahaan. Sebab, pemberian sanksi akan membuat perusahaan berpotensi kabur dari daerah tersebut. “Mereka (Pemda) tentu tidak ingin kehilangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) gara-gara ini,” kata dia.

Terakhir yaitu anggota Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraini yang memaparkan hasil pantauan di 15 daerah pada 2017. Menurut dia, pantauan ini menunjukkan adanya 49 temuan potensi fraud pada pelaksanaan JKN oleh BPJS Kesehatan.  

Di antaranya yaitu pertama, fraud di tingkat peserta JKN-PBI yang memanipulasi KIS, padahal bukan pemilik kartu BPJS Kesehatan.  Kedua, fraud di tingkat Puskesmas berupa penerimaan uang oleh pihak Puskesmas untuk mengeluarkan rujukan pada pasien. Ketiga, fraud di tingkat rumah sakit berupa penggunaan alat kesehatan, obat, dan tindakan medis. “Alat kesehatan tidak digunakan secara optimal dalam pengobatan pasien, tapi tetap ditagihkan dalam klaim rumah sakit,” kata Dewi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi11 Februari 2025, 22:51 WIB

Tanggapi Gelombang Penolakan Tambak Udang Pantai Minajaya, DPMPTSP Sukabumi Bakal Pertemukan Para Pihak

Gelombang penolakan terus muncul, terbaru sebanyak 775 warga menandatangani catatan penolakan terhadap rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kabupaten Sukabumi.
Lokasi proyek tambak udang di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi11 Februari 2025, 22:25 WIB

Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Cimanggu Sukabumi, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sebuah rumah panggung berbahan kayu milik Rustandi (47 tahun) di Kampung Batunggul, RT 02/01, Desa Karang Mekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi dilalap si jago merah pada Senin (10/2/2025)
Kebakaran rumah di Desa Karang Mekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/2/2025) | Foto : P2BK Cimanggu
Sukabumi11 Februari 2025, 22:02 WIB

Dari Aria Wangsa Reja ke Asep Japar: Deretan Bupati Sukabumi Sejak 1870

Berikut ini adalah daftar dan silsilah Bupati Sukabumi dari masa ke masa, terutama sejak beridirnya Sukabumi pada 1870
Asep Japar, Bupati Sukabumi terpilih masa jabatan 2025-20230 | Foto : Istimewa
Sukabumi11 Februari 2025, 21:43 WIB

Distan Sukabumi Apresiasi Dedikasi THL-TBPPD Dalam Mendukung Produktivitas Pertanian

Saat ini, jumlah THL-TBPPD di Kabupaten Sukabumi sebanyak 58 orang. Namun, jumlah tersebut akan berkurang seiring dengan kelulusan 17 orang menjadi pegawai PPPK di Provinsi Jabar.
Kadistan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan kontrak kerja THL-TBPPD tahun 2025 di Kecamatan Nyalindung, Senin (10/2/2025). (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi11 Februari 2025, 21:03 WIB

Babak Baru Kasus Bullying Siswa SD Sukabumi, Pihak Korban Minta Polri Gelar Perkara Ulang

Minta keadilan, pihak keluarga korban kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi ajukan gelar perkara khusus ke Mabes Polri.
Ilustrasi. Kasus Bullying Siswa SD di Kota Sukabumi masuki babak baru. (sumber Foto : Freepik)
Life11 Februari 2025, 21:00 WIB

Tetap Bisa Meraih Pahala! 6 Amalan untuk Wanita Haid di Bulan Ramadan

Dengan bersedekah, membantu sesama, menuntut ilmu, memberi makan orang yang berbuka, berdzikir, serta memperbanyak doa, wanita yang sedang haid tetap bisa meraih keberkahan bulan suci ini dan mendekatkan diri kepada Allah.
Ilustrasi - Amalan-amalan yang bisa dilakukan wanita haid di bulan Suci Ramadan. | (Sumber : Freepik.com/@rawpixel.com)
Sukabumi Memilih11 Februari 2025, 20:29 WIB

Sejarah Baru Bupati dan Wali Kota Sukabumi Dilantik Presiden, Langsung "Wajib Militer" di Magelang

Sebuah sejarah baru tercipta dalam pelantikan kepala daerah di Indonesia. Pada 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto akan melantik 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, termasuk Bupati dan Wali Kota Sukabumi
Pasangan Walikota-Wakil Wakil Walikota Ayep Zaki-Bobby Maulana dan Bupati - Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar - Andreas | Foto : SukabumiUpdate
Musik11 Februari 2025, 20:00 WIB

Ada Rich Brian, 2NE1, G-Dragon, Berikut Line Up Head In The Clouds di Los Angeles

Festival musik terbesar di Amerika Serikat, Head In The Clouds 88rising akan kembali diselenggarakan di tahun ini dengan menampilkan banyak sekali musisi ternama.
Ada Rich Brian, 2NE1, G-Dragon, Berikut Line Up Head In The Clouds di Los Angeles (Sumber : Istimewa)
Sehat11 Februari 2025, 19:36 WIB

Dampak Buruk Kurang Tidur dan Cara Mengatasinya

Kurang tidur bukan hanya bikin lelah, tapi juga bisa memicu gangguan konsentrasi, menurunkan imun, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung. Yuk, atur pola tidur agar tubuh tetap sehat dan produktif!
Tidur cukup = tubuh sehat! Kurang tidur bisa bikin daya ingat melemah, berat badan naik, bahkan meningkatkan risiko penyakit. Jangan sepelekan waktu istirahatmu! (Sumber : freepik/@jcomp)
Food & Travel11 Februari 2025, 19:30 WIB

Eksotisnya CARD Serang Banten, Hutan Rawa Pegunungan Satu-satunya di Pulau Jawa!

Luas kawasan Cagar Alam Rawa Danau mencapai 3.542,70 hektar.
CARD Serang Banten, Hutan Rawa Pegunungan Satu-satunya di Pulau Jawa. Foto: IG/@exploreserang