Pemerintah Siapkan Skema P3K, Ini Bedanya dengan PNS

Sabtu 22 September 2018, 06:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan membuka penerimaan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pegawai yang diterima memiliki status yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan perbedaan P3K dan PNS terletak pada masa kerja. "Masa kerja P3K lebih fleksibel," katanya di kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Bima menuturkan, masa kerja P3K paling cepat adalah satu tahun. Pegawai tersebut bisa memperpanjang kinerjanya hingga satu tahun sebelum memasuki masa pensiun jabatan yang diemban. Tentu saja, setelah melalui evaluasi tiap tahunnya.

Bima mencontohkan, jabatan profesor harus pensiun pada usia 70 tahun. P3K yang lolos evaluasi bisa memperpanjang kontraknya hingga usia 69 tahun.

Masa jabatan satu tahun ini ditentukan berdasarkan anggaran. "Anggaran kita kan ditentukan setiap tahun," ujarnya. Artinya, kebutuhan P3K setiap tahun disesuaikan dengan kemampuan finansial pemerintah.

Menurut Bima, masa jabatan yang fleksibel ini membuka ruang bagi tenaga ahli yang ingin mengabdi pada negara namun tak ingin terikat terlalu lama. "Misalnya dia profesor di perguruan tinggi luar negeri dan ingin membantu Indonesia tapi tidak mau lama-lama, bisa ikut P3K," katanya.

Selain masa jabatan, P3K dan PNS juga punya perbedaan dari segi keuangan. Bima menuturkan, P3K tidak mendapat jaminan pensiun dan hari tua. Penerimaan mereka tidak dipotong langsung untuk program tersebut layaknya PNS. Jika ingin mendapat uang pensiun, P3K dipersilakan mengikuti program tabungan pensiun.

Bima mengatakan pihaknya sudah bicara dengan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) terkait dana pensiun P3K. Menurut dia, perusahaan pelat merah itu sudah siap.

Pemerintah saat ini sedang menggodok payung hukum P3K. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghitung kemampuan negara menerima P3K tahun ini selama tiga pekan ke depan. Setelahnya BKN, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB dan pihak lainnya akan kembali merumuskan aturan tersebut. "Saya berharap (aturannya terbit) tahun ini," katanya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi14 Mei 2024, 01:21 WIB

Berbisa Mematikan, Mengenal Ular Welang yang Gigit Balita Sukabumi hingga Meninggal

Balita perempuan di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, meninggal dunia akibat gigitan ular yang diduga jenis ular welang (Bungarus fasciatus).
Ular Welang (Bungarus fasciatus) | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi14 Mei 2024, 00:05 WIB

Resahkan Warga, Polisi Amankan 30 Preman dan Jukir Liar di Kota Sukabumi

Sebanyak 30 juru parkir liar dan preman di beberapa ruas Jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/5/2024) siang.
Juru Parkir dan Preman di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Ist
Sukabumi13 Mei 2024, 23:37 WIB

Optimalisasi Layanan, Perumdam TJM Parakansalak Sukabumi Pasang Alat Antisipasi Water Hammer

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Kabupaten Sukabumi cabang Parakansalak melakukan optimalisasi pelayanan air yang akan didistribuikan ke wilayahnya.
Pemasangan pentil untuk optimalisasi pelayanan air di Perumdam TJM Parakansalak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi13 Mei 2024, 22:49 WIB

Belasan Murid SD di Sukaraja Sukabumi Diduga Keracunan Jajanan, Ini Kronologinya

Polisi ungkap kronologi belasan murid SD di Sukaraja Sukabumi diduga keracunan makanan usai santap jajanan asal China.
Belasan murid SD di Sukaraja Sukabumi yang diduga keracunan jajanan saat dibawa ke Puskesmas oleh pihak sekolah. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih13 Mei 2024, 22:23 WIB

Waktu Persiapan Mepet, Fahmi Gagal Melaju di Pilkada Kota Sukabumi dari Perseorangan

Seorang anak muda yang peduli terhadap kemajuan Kota Sukabumi, Fahmi Dzikri gagal meneruskan perjuangannya untuk maju dalam Pilkada Kota Sukabumi melalui jalur perseorangan (calon independen).
Fahmi Dzkri, Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi dari jalur perseorangan | Foto : SU
Sukabumi13 Mei 2024, 21:55 WIB

Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Lewat Medsos, Ini Harapan Plt Kadispar Sukabumi

Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni membuka kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Media Sosial.
Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni saat membuka bimtek strategi pemasaran pariwisata dan Ekraf melalui medsos. (Sumber : Istimewa)
Sehat13 Mei 2024, 21:15 WIB

11 Jenis Ikan Laut dengan Kandungan Tinggi Purin yang Tidak Aman untuk Asam Urat

Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat. (Sumber : pexels.com/@energepic.com).
Sukabumi13 Mei 2024, 21:14 WIB

Menderita Hidrosefalus, Bayi Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan

Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi menderita penyakit Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk pengobatan.
Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Ciracap Sukabumi menderita penyakit  Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk berobat | Foto : Ist
Sukabumi13 Mei 2024, 21:12 WIB

Tindaklanjuti SE Pj Gubernur Jabar, Disdik Sukabumi Perketat Izin Study Tour Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi terbitkan surat himbauan terkait study tour. Berikut isinya
Ilustrasi study tour naik bus. | Sumber Foto: Pixabay
Sehat13 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Kurkumin hingga Kulit Jeruk

Inilah Jenis-jenis Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Mulai Dari Kurkumin hingga Kulit Jeruk.
Ilustrasi. Radang Sendi | Ketahui Sederet Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi (Sumber : Freepik/@freepik)