Beredar Dokumen Gaji ke-13 dan THR PNS 2018, Kemenkeu: Itu Hoaks

Senin 21 Mei 2018, 07:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan membantah kabar yang menyebutkan rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR beserta gaji/pensiun/tunjangan ke-13 untuk aparatur pemerintah. Bantahan itu menanggapi siaran pers terkait penetapan Peraturan Pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR pegawai negeri sipil (PNS).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengacu kepada akun Twitter resmi milik Kemenkeu membantah kabar tersebut. Melalui akun Twitter-nya, @KemenkeuRI menyatakan bahwa siaran pers tersebut adalah hoaks atau palsu. “Keterangan pers di bawah ini tidak benar dan bukan dokumen resmi dari Kemenkeu RI,” kata Askolani mengutip unggahan akun Twitter Kemenkeu melalui pesan singkat pada Senin, 21 Mei 2018.

Keterangan pers yang mengatasnamakan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu itu menjabarkan tujuh poin. Pertama, pemberian THR dan gaji ke-13 itu bertujuan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan PNS dalam rangka efisiensi dan efektivitas birokrasi serta oeningkatan kualitas pelayanan public. Kedua, rencana pembayaran THR dan gaji itu akan diteken oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah yang akan disahkan pada Mei 2018. Secara simultan, Kemenkeu juga akan menerbitkan empat Peraturan Menkeu untuk petunjuk teknis pembayaran tunjangan.

Ketiga, disebutkan bahwa pembayaran THR direncanakan pada Juni 2018. Sementara, pembayaran gaji dan pensiun ke-13 jatuh pada Juli 2018. Dalam rilis itu juga disebut bahwa THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan, THR dan pensiun ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga,  dan atau tunjangan tambahan penghasilan.

Sementara itu, THR untuk pegawai non PNS pada Lembaga Non Struktural sebesar penghasilan Mei 2018 dengan maksimal sesuai lampiran PP. Untuk gaji pagawai non PNS pada LNS sebesar penghasilan Juni 2018.

Dalam poin keempat dan kelima, pengajuan pembayaran gaji dan THR rencananya akan dimulai pada akhir bulan ini dan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Keenam, kecepatan pelaksanaan pembayaran dua tunjangan itu tergantung kecepatam dan ketepatan satuan kerja dalam pengajuan permintaan pembayaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Terakhir, seluruh Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyelaraskan waktu pembayaran gaji ke-13 dan THR sesuai Permenkeu.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life08 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Selain doa, dalam sholat Tahajud, dianjurkan untuk membaca beberapa ayat Al-Quran, baik itu surat-surat pendek maupun ayat-ayat yang lebih panjang.
Ilustrasi - Doa setelah shalat tahajud. (Sumber : via muslimvillage)
Life08 Mei 2024, 17:45 WIB

8 Tata Krama Ketika Makan yang Dapat Diajarkan Orang Tua Kepada Anak

Anak-anak perlu diajari tata cara makan di meja makan saat dirumah maupun di luar rumah, agar hal ini membuat mereka terbiasa dengan kebiasaan baik.
Ilustrasi cara mengajari tata krama makan kepada anak (Sumber : pexela.com/@AlexGreen)
Sukabumi08 Mei 2024, 17:35 WIB

Ada Alumni, 10 Remaja Jadi Tersangka Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi tetapkan 10 remaja jadi tersangka duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat menunjukan barang bukti dan para tersangka duel maut pelajar SMP. (Sumber : Istimewa)
Keuangan08 Mei 2024, 17:33 WIB

Kebanyakan Swasta, Jawaban Pemerintah Soal Gaji Dosen di Bawah Rp3 Juta

Menurut hasil penelitian SPK, meski memiliki tanggung jawab yang besar, mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.
Ilustrasi dosen (Sumber: freepik)
Life08 Mei 2024, 17:30 WIB

Anak Jangan Sering Dimarahi Bund! Ini 7 Efek Psikologi yang Sangat Serius

Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya.
Ilustrasi. Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya. | Foto : pixabay.com/RudyandPetterSkitterians
Life08 Mei 2024, 17:15 WIB

2 Hal Penting yang Dilakukan Orang Tua Jika Anak Tidak Menggunakan Tata Krama

Tata krama sangat penting dalam kehidupan, karena hal tersebut dapat menjadi acuan bahwa seorang anak itu bersikap baik.
Ilustrasi anak yang tidak menggunakan tata krama (Sumber : pexels.com/@KetutSubiyanto)
Musik08 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu These Walls Dua Lipa, They'd Tell Us To Break Up!

Makna Lagu These Walls Dua Lipa menceritakan tentang kisah sepasang kekasih yang hubungannya semakin memburuk seiring dengan berjalannya waktu.
Video Official Lirik Lagu These Walls Dua Lipa, They'd Tell Us To Break Up. Foto:  YouTube/@Dua Lipa
Life08 Mei 2024, 16:45 WIB

5 Tips Mengajarkan Tata Krama Kepada Anak, Salah Satunya Jadilah Teladan

mungkin sulit untuk membantu anak menguasai semua tata krama yang benar. Dengan menggunakan pesan yang konsisten, penjelasan yang benar , pengingat, dan konsekuensi, Anda akan menanamkan perilaku baik ke mereka
Ilustrasi menanamkan tata krama pada anak yang baik (Sumber : pexels.com /@Vlada Karvovich)
Sukabumi08 Mei 2024, 16:30 WIB

Ngaku Mau Diperkosa, Pelaku Pembunuhan Waria di Citepus Sukabumi Dikenai Pasal Berlapis

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada pelaku berinisial Adi (20 tahun) atas kasus pembunuhan seorang asisten rumah tangga (pembantu) bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun).
Barang bukti pembunuhan Ceceu alias Ajo Sutarjo seorang asisten rumah tangga di Citepus  Sukabumi | Foto : Ist
Life08 Mei 2024, 16:30 WIB

Lebih Bahagia, Ini 12 Cara Menenangkan Hati Saat Hidup Banyak Masalah

Hal yang paling penting untuk menenangkan hati saat hidup banyak masalah adalah berikan waktu dan kesempatan untuk merasa tenang dan terhubung dengan diri sendiri.
Ilustrasi. Agar Lebih Bahagia, Ini Cara Menenangkan Hati Saat Hidup Banyak Masalah (Sumber : Freepik/@jcomp)