KPK Mulai Menyasar Penerima Aliran Duit Korupsi E-KTP

Kamis 20 Juli 2017, 03:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menjerat sejumlah orang yang diduga merancang korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menyasar penerima aliran duit korupsi. “Kami mulai masuk pada penerima aliran dana,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu (19/7/2017).

KPK kemarin menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Markus Nari, sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK menjerat dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong; dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Markus merupakan politikus Golkar yang saat pengadaan e-KTP berjalan merupakan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi inilah yang membahas proyek e-KTP. Menurut Febri, Markus diduga berperan memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP. 

Pada 2012, ketika anggaran untuk 2013 dibahas, proyek tersebut membutuhkan suntikan dana Rp 1,49 triliun. Markus diduga meminta uang kepada Irman untuk memuluskan pencairan dana itu. “Diduga terjadi penyerahan uang Rp 4 miliar ke Markus,” ujar Febri.

Atas perbuatannya, kata dia, Markus dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua pasal tersebut mengancam seseorang yang secara sengaja melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan telah memperkaya diri, orang lain, atau korporasi, sehingga menyebabkan kerugian negara. Selain itu, KPK menjerat Markus dengan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Secara Bersama-sama.

Menurut Febri, penyidik KPK saat ini masih menelisik dan mencari bahan bukti keterlibatan sejumlah orang lain dalam kasus korupsi e-KTP. Karena itu, besar kemungkinan bakal ada tersangka baru lagi. “Kami sedang masuk ke pihak yang diduga menerima dana. Pihak yang diindikasikan akan ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, setidaknya ada 103 orang yang disebut menerima fulus dari proyek e-KTP. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp 831 miliar. Separuh penerimanya adalah anggota Dewan periode 2009-2014.

Hingga tadi malam, Markus belum bisa dimintai keterangan. Ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 April lalu, ia membantah menerima aliran duit proyek e-KTP.  

Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham, mengatakan menghormati keputusan KPK. Golkar, ucap dia, bakal mengawal dan mengawasi proses hukum kasus korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah kader partai itu. “Kami harap KPK dalam proses hukumnya memperhatikan fakta yang ada,” kata dia, kemarin.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On