SUKABUMIUPDATE.com -  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pembahasan Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter, yang mengandung aturan Full Day School, masih berjalan. Hari ini, Selasa (18/7/2017), aturan itu dibahas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
"Presiden Joko Widodo mengundang kami untuk membicarakan tindak lanjut dari Permendikbud tentang pendidikan karakter lalu dituangkan menjadi Perpres," kata Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/7/2017).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendidikan Karakter yang mengandung aturan Full Day School ditentang banyak kalangan. Aturan itu dianggap memaksa anak-anak seharian di sekolah dan tidak melakukan kegiatan lain. Padahal, sejumlah sekolah memiliki kegiatan lain seperti sore.
Menurut Lukman, Perpres yang baru nanti masih mengandung aturan Full Day School. Pelaksanaannya dibuat fleksibel sehingga tidak ada kesan memaksa sekolah yang tidak sanggup menerapkannya. Apabila sekolah sanggup menerapkannya selama lima hari kerja, diperbolehkan menerapkannya.
Diakuinya, kondisi tiap sekolah berbeda.  Tujuan utama adalah pendidikan karakternya. Jadi, poinnya bukan lima atau enam hari dalam seminggu, tapi bagaimana Full Day School, memperkuat karakter siswa," ujar Lukman sembari menambahkan pemerintah berusaha peraturan baru ini tak ditolak. Pemerintah akan mengundang sejumlah kalangan untuk dimintai masukan.Â
Sumber: Tempo