Setya Novanto Tersangka, Golkar Bahas Pelaksana Tugas Ketua Umum

Sukabumiupdate.com
Selasa 18 Jul 2017, 00:58 WIB
Setya Novanto Tersangka, Golkar Bahas Pelaksana Tugas Ketua Umum

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan pihaknya mengadakan rapat kilat pasca Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Salah satu yang dibahas ialah mengenai penunjukan pelaksana tugas ketua umum partai.

"Kami bicarakan, tapi sekali lagi semua di Golkar ini ada sistemnya," katanya di kediaman Setya di Jalan Wijaya 13, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Masalah penunjukan plt ini, kata Idrus, akan diserahkan sepenuhnya sesuai mekanisme yang berlaku di internal Golkar. Setya selaku ketua umun akan mengambil keputusan organisatoris terkait hal ini.

Namun Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid, menjelaskan partainya tidak perlu sampai menunjuk plt ketua umum. Sebab dalam struktur organisasi partai, ada sekretaris jenderal, ketua harian, dan ketua-ketua koordinator bidang yang tugas dan fungsinya telah dibagi-bagi sesuai tata kerja. 

"Pak Novanto, sampai saatnya, kami menghargai asas praduga tak bersalah dia tetap jadi ketua umum," kata Nurdin. 

Penetapan ketua umum Partai Golkar ini sebagai tersangka disampaikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo sekitar pukul 19.00 tadi. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

Menurut Agus, penetapan tersangla terhadap Setya Novanto dilakukan setelah KPK mencermati fakta persidangan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Agus Rahardjo.

Sumber: Tempo

Berita Terkini