Pembacokan Hermansyah, Polisi Sita Pisau Dapur dan Mobil Pelaku

Sukabumiupdate.com
Rabu 12 Jul 2017, 04:03 WIB
Pembacokan Hermansyah, Polisi Sita Pisau Dapur dan Mobil Pelaku

SUKABUMIUPDATE.com - Selain meringkus dua pelaku, tim gabungan Kepolisian telah menemukan sejumlah barang bukti yang dipakai menganiaya Hermansyah. Barang bukti tersebut berupa pisau dan Toyota Yaris. "Saat ini, pelaku dan barang buktinya masih dalam pengembangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu, (12/7).

Menurut Argo, tim gabungan ini terdiri dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Depok. "Sedangkan dua orang pelaku yang sudah ditangkap menjalani pemeriksaan di Polres Depok."

Argo mengatakan, pelaku atas nama Edwin Hitipeuw, 37 tahun, merupakan supir Toyota Yaris hitam yang bersenggolan dengan mobil Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi, pada Minggu,(9/7). Edwin pula yang pertama kali menganiaya ahli telematika lulusan UTB itu.

Adapun Lauren Paliyama, 31 tahun, diduga ikut menganiaya Hermansyah. "Peran dia (Lauren) menikam korban dengan menggunakan pisau dapur karena melihat Edwin cekcok dengan korban," kata Argo.

Polisi, kata Argo, memiliki sejumlah bukti, salah satunya pisau yang digunakan untuk menganiaya Hermansyah. Pisau itu dibuang di tak jauh dari lokasi kejadian di kilometer 6 tol Jagorawi. Dua tersangka tersebut dibekuk di Jalan Raya Sawangan, Depok pada Rabum (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sumber: Tempo

Berita Terkini