Kaesang Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Sukabumiupdate.com
Rabu 05 Jul 2017, 09:51 WIB
Kaesang Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

SUKABUMIUPDATE.com - Seseorang bernama Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Ahad, (2/7). Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. 

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hero Hendriatno membenarkan adanya laporan tersebut. "Betul ada laporan. Saat ini, kami sedang pelajari, apakah masuk dalam kategori hate speech yang dimaksud," kata Hero saat dikonfirmasi, Rabu, (5/7).

Dalam salinan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota, pelapor menuding Kaesang melakukan hate speech dalam videonya dengan menggunakan kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan, seperti “Enggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso”

Belum diketahui apakah nama Kaesang yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, Kaesang memiliki saluran di kanal Youtube. Ia juga kerap mengunggah vlog miliknya di saluran itu. Diduga video yang dilaporkan itu milik Kaesang Pangarep yang diunggah pada (27/5) berjudul #BapakMintaProyek.

Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Saptopribowo, saat ditanya mengenai hal ini mengatakan belum mengetahui sikap Presiden Jokowi. "Presiden sedang lawatan ke Jerman," katanya, Rabu,(5/7).

Sumber: Tempo

Berita Terkini