Wakil Ketua DPR: Pimpinan DPR Tak Bisa Campuri Hak Angket KPK

Kamis 20 April 2017, 16:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR tidak bisa mencampuri hak angket anggota Komisi III DPR yang mendesak KPK membuka rekaman berita acara pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu KTP elektronik atau e-KTP, Miryam S. Haryani.

"Ini aspirasi kawan-kawan di Komisi III agar ada tindak lanjut dari laporan, RDP (rapat dengar pendapat) dengan KPK. Tentunya kalau sudah masuk dalam alat kelengkapan dewan, pimpinan DPR tidak bisa intervensi apa pun," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (20/4).

Menurut Taufik usulan itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan tinggal menanti perkembangannya, seperti apa surat resmi pengusulan hak angket. Dalam tata tertib DPR RI, kata Taufik, pengajuan hak angket melekat pada anggota DPR dan ketentuan minimal diajukan hak angket adalah dua fraksi atau 25 orang anggota DPR.

"Akan tetapi, kalau itu merupakan bagian dari salah satu keputusan dari Komisi, setiap komisi rata-rata 50 anggota DPR. Sekarang sudah seluruh fraksi berada di dalamnya," ujarnya. Oleh karena itu, menurut politikus PAN itu, hak sepenuhnya dari komisi sebagai alat kelengkapan dewan untuk melaksanakan fungsi pengawasan mitra kerja.

Ia menilai pimpinan DPR tinggal menunggu surat ataupun tindak lanjutnya secara resmi dari anggota DPR RI di Komisi III. "Itu akan dibahas dalam Badan Musyawarah DPR dan Pimpinan DPR tinggal menunggu tindak lanjut secara internal Komisi III DPR RI," katanya.

Taufik enggan memberikan komentar terkait dengan apakah hak angket itu politis atau tidak karena ada nama anggota DPR yang terseret dalam kasus KTP elektronik yang sedang ditangani KPK.

Ia menegaskan, "Biarkan hak itu menjadi otorisasi Komisi III DPR yang lebih paham sebagai mitra kerja yang membidangi hukum." "Tentunya mekanisme keputusan finalnya seperti apa? Kami ikuti secara mekanisme tata tertib," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan palsu KTP-el Miryam S. Haryani.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK, sempat terjadi perdebatan alot. DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi di sidang kasus korupsi KTP-el.

KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya diputuskan Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu. Fraksi yang menyatakan setuju digulirkan hak angket di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP.

Fraksi lain, seperti Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan fraksi, sedangkan PKB absen saat rapat sehingga belum ada sikap resmi.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich