SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan tegas terkait wacana reposisi institusi Polri di bawah kementerian.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Senin (26/1/2026), Sigit secara terang-terangan menolak usulan tersebut, bahkan jika dirinya ditunjuk sebagai menterinya.
"Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik jadi petani," kata Sigit dikutip dari Tempo.co.
Sigit menilai posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah tanggung jawab Presiden adalah format paling ideal. Menurutnya, status tersebut merupakan amanat Undang-Undang, Ketetapan (Tap) MPR, serta mandat murni dari gerakan Reformasi.
Baca Juga: 2 Polisi Gugur Tertabrak Truk TNI di Cisarua KBB, Kodam Siliwangi: Murni Kecelakaan
Menurut Sigit, posisi Polri saat ini membuat institusinya bisa menjadi alat negara yang cepat dalam melakukan pelayanan.
"Di satu sisi kami bisa betul-betul berada di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang bisa menimbulkan potensi matahari kembar," jelasnya.
Meletakkan Polri di bawah kementerian, kata Sigit, sama saja melemahkan institusi kepolisian, negara, dan melemahkan presiden. Dia meminta jajarannya untuk memperjuangkan posisi Polri tetap di bawah Presiden RI.
"Saya minta kepada seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan," tegasnya.
Baca Juga: Badan Geologi: Lereng Curam dan Hujan Ekstrem Picu Longsor Cisarua Bandung Barat
Usulan penempatan Polri di bawah kementerian kembali muncul dalam diskusi internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, salah satu hal yang dirundingkan adalah kemungkinan reposisi Polri.
"Ada pikiran-pikiran yang ingin kepolisian itu ada di bawah kementerian, seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan," kata Yusril pada Rabu, 21 Januari 2026.





