Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Penuhi Kerja Sama yang sudah Disepakati

Selasa 12 November 2024, 08:03 WIB
(KTP2JB), Dr Suprapto Sastro Atmojo (kanan) menyerahkan dokumen kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (Sumber : Istimewa.).

(KTP2JB), Dr Suprapto Sastro Atmojo (kanan) menyerahkan dokumen kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Platform Digital diharapkan segera merealisasikan program kerja sama dengan perusahaan pers yang tertunda. Pelaksanaan program kerja sama akan sangat berdampak bagi upaya untuk mewujudkan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.

Platform Digital tak perlu khawatir bahwa petunjuk teknis (juknis) kerja komite tak sesuai atau melebihi tugas dan fungsi komite sebagaimana diatur dalam Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB). Komite telah menyelesaikan draf Panduan Pelaksanaan Rancangan Panduan Pelaksanaan Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas (Rancangan Panduan) yang merujuk pada Perpres tersebut.

Demikian benang merah dialog antara Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria dan anggota Komite KTP2JB di Lantai 2 Gedung Komdigi, Senin (11/11/2024). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komite KTP2JB Dr Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Ketua Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD, dan sejumlah anggota komite.

“Kita coba dorong agar setelah ada panduan ini didapat win win solution antara perusahaan media dan platform digital”, kata Nezar Patria.

Dia berharap perusahaan platform digital segera melanjutkan kerja sama yang selama ini ditunda atau baru dibayar 25 persen dengan alasan mereka masih menunggu juknis kerja komite yang sesuai Perpres No 32 Tahun 2024.

“Jika program kerja sama tersebut bisa dilanjutkan lagi atau sisa kerja sama yang 75 persen dituntaskan, semoga ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan pers,” ujar Wamen.

Dalam pertemuan tersebut, Suprapto menyerahkan draf Rancangan Panduan dan hasil dialog pemetaan masalah dengan sejumlah pengelola perusahaan pers, pimpinan asosiasi perusahaan pers, dan perusahaan platform digital. Nezar Patria menyambut positif draf yang disusun berdasarkan Perpres No 32 Tahun 2024 tersebut.

Anggota komite yang hadir dalam pertemuan dengan Wamen adalah Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini, dan Alexander Suban.

Jangan Melampaui Wewenang

Wamen Komdigi Nezar Patria menerima Panduan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme berkualitas yang diserahkan Suprapto Sastro Atmojo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Penyerahan dokumen ini dilakukan saat pertemuan Komite KTP2JB bersama Wamen Komdigi membahas perkembangan proses kerja komite dalam memastikan terjalinnya kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Dengan adanya dokumen tersebut, Wamen Komdigi Nezar Patria mengharapkan agar perusahaan platform digital segera melanjutkan negosiasi bisnis atau kerja sama yang tertunda dan segera merealisasikan kerjasama tersebut.

Nezar Patria juga menyambut baik adanya draf panduan terkait hal-hal teknis yang tidak melampaui kewenangan sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 32 tahun 2024 guna memastikan terpenuhinya tanggung jawab perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.

Dokumen yang diserahkan ini merupakan panduan teknis terkait pengawasan dan fasilitasi atas pelaksanaan tanggung jawab platform digital sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Panduan komite berisi antara lain panduan kerja sama antara perusahaan platform dan perusahaan pers, panduan pengawasan dan panduan fasilitasi terhadap pelaksanaan kewajiban platform, serta panduan pemenuhan kewajiban pelaksanaan program dan pelatihan jurnalisme berkualitas.

Panduan berfungsi sebagai pegangan bagi komite dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan fasilitasi, maupun bagi platform digital dan perusahaan media dalam menyelenggarakan kerja sama untuk untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Dalam pertemuan ini, Suprapto Sastro Atmojo juga menyerahkan hasil pemetaan masalah perusahaan pers dan perusahaan platform digital yang menjadi hasil safari pertemuan belanja masalah yang dilakukan oleh Komite kepada perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Sejak ditetapkan akhir Agustus 2024 dan bekerja mulai 1 September 2024, anggota Komite telah mengadakan dialog atau bertemu dengan sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers, seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, dan AJI serta perwakilan Forum Pemred. Berbagai perusahaan pers juga disambangi oleh anggota komite seperti KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN, dan pimpinan perusahaan di daerah, seperti di Lampung dan Semarang, Jawa Tengah. Komite akan terus melakukan sosialisasi Perpres 32 Tahun 2024.

Sementara itu, dua manajemen perusahaan platform digital di Indonesia, yaitu Meta dan TikTok Indonesia juga sudah beraudiensi dengan komite dan membuka pertemuan lanjutan untuk membicarakan program yang lebih konkret. Meta adalah perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, Thread dan Whatsapp.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Desember 2024, 19:41 WIB

Material Pengerasan Jalan Usaha Tani di Cidadap Sukabumi Jadi Sorotan, Ini Kata BPP

Proyek pembangunan jalan usaha tani di Cidadap Sukabumi ini jadi sorotan karena tersiar kabar material pengerasan jalannya tidak sesuai spesifikasi.
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani atau JUT di Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi03 Desember 2024, 19:28 WIB

Hasil Kunker ke Garut, Dewan Uden Dorong Optimalisasi Pariwisata di Kabupaten Sukabumi

Hasil kunker ini akan menjadi bahan diskusi dalam mengoptimalisasi potensi pariwisata lokal di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat kunker ke Kabupaten Garut pada 28 November 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel03 Desember 2024, 19:00 WIB

Jembatan Cincin Jatinangor Sumedang, Sejarah dan Kisah Mistis yang Menyelimutinya

Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan.
Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan. (Sumber : Instagram/@arespati).
Sukabumi03 Desember 2024, 18:05 WIB

Lokasi Banjir Langganan di Ciemas Sukabumi Ditinjau Kodim 0622, Berikut Titiknya

Sejumlah titik lokasi banjir langganan di Ciemas Sukabumi ditinjau Dandim 0622 Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra. Ini tujuannya
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra saat meninjau wilayah banjir langganan di Ciemas. (Sumber : SU/Ragil)
Life03 Desember 2024, 18:00 WIB

Doa Memohon Jodoh Terbaik untuk Pria dan Wanita: Amalkan dengan Keyakinan

Doa jodoh ini dapat di amalkan bagi laki-laki dan wanita.
Ilustrasi - Doa minta jodoh terbaik ini dapat diamalkan bagi perempuan atau laki-laki yang sedang mencari pasangan hidup. (Sumber : Pixabay.com/@OlcayErtem).
Sukabumi03 Desember 2024, 17:40 WIB

Tanah Longsor Timpa Rumah di Simpenan Sukabumi, Warga Mengungsi

Dampak hujan deras, rumah warga di Loji Simpenan Sukabumi rusak berat tertimpa tanah longsor.
Bencana longsor timpa rumah warga di Kampung Sawah Bera, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus

Setelah tujuh tahun hiatus, G-Dragon akhirnya menyapa penggemar dengan merilis lagu baru berjudul POWER pada 31 Oktober 2024 lalu.
Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus (Sumber : Youtube | G-Dragon)
Sukabumi03 Desember 2024, 16:44 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Cibaregbeg Sukabumi, Akses Jalan Desa Terputus

Evakuasi tanah longsor yang menutup ruas jalan desa Cibaregbeg Sukabumi tersebut masih berlangsung.
Tebing longsor menimbun jalan penghubung antarkampung di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (3/12/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel03 Desember 2024, 16:30 WIB

Tepas Papandayan, Rp10.000 untuk Berendam di Air Panas dengan Latar Gunung Cikuray yang Megah

Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam.
Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Screenshot YouTube/@ INI GUNUNG).
Sukabumi03 Desember 2024, 16:13 WIB

Bantah Lecehkan Profesi Guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ungkap Maksud Pernyataannya

Saat didemo guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ratu Badrijawati mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya dirasa menyakiti.
Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)