Polisi Tangkap 11 Tersangka Kasus 771,5 Kg Ganja

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Polisi mengungkap kasus narkoba jenis ganja dengan total bobot 771,5 kilogram dan mengamankan 11 tersangka dengan dua diantaranya merupakan napi Lapas Pondok Rajeg.

"Jumlah tersangka yang diamankan dari jaringan tersebut 11 orang. Perannya sebagai pengirim, penerima, penjual. Dua orang diantaranya merupakan napi Lapas Pondok Rajeg yang berperan sebagai pengendali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Dharma Pongrekun, di Jakarta, Rabu.

Ia menyebut, pengungkapan jaringan ini bermula pada 15 September, Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka HR bin SM dan menyita barang bukti 99 kilogram ganja dalam tiga kardus serta 174 butir pil ekstasi.

Paket tersebut diketahui merupakan kiriman dari Aceh yang dipaketkan menggunakan jasa pengiriman atas nama TS.

Selanjutnya Direktorat Narkoba Polda Lampung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh untuk menangani kasus tersebut.

Penyidik Dirresnarkoba Polda Aceh meminta informasi data tentang pengirim dan penerima barang tersebut kepada jasa pengiriman barang. "Setelah dicek, ternyata pengirimannya ke Lampung, Jakarta dan Bogor, Jawa Barat," katanya.

Selanjutnya pada 23-24 September 2016, penyidik Polda Aceh menangkap tersangka pengirim barang yakni SB bin AR yang berperan sebagai perantara dan AM sebagai penyimpan barang.

Dalam penangkapan SB dan AM, disita barang bukti tiga dus ganja kering berbobot 148,05 kilogram dan empat karung goni berisi ganja kering berbobot 202 kilogram.

Sementara pada 23 September, penyidik Polda Jabar menangkap lima tersangka di Bogor dan Depok, Jawa Barat. Dua diantara kelima tersangka adalah napi Pondok Rajeg berinisial DF dan RM yang bertindak sebagai pengendali.

"Selain dua tersangka napi. Tiga tersangka lainnya adalah IHA sebagai kurir dan penyimpan barang, AMS sebagai supir dan penyedia transportasi serta MI sebagai penunjuk lokasi pengambilan serta penghubung kurir dengan pengendali di Lapas," katanya.

Dalam penangkapan kelimanya, disita lima paket ganja kering seberat 200 kilogram dan satu paket ganja kecil.

Sementara itu, pada 24 - 25 September, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yakni RF alias JY, AM dan ST alias RT di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah tiga paket daun ganja kering seberat 122 kilogram, dua buah alat hisap sabu (bong), satu buah plastik transparan bekas sabu dan tiga buah buku tabungan beserta kartu ATM.

RF diketahui merupakan penerima barang. Sedangkan AM sebagai pengendali dan pengedar. Sementara ST sebagai penghubung kurir dengan pengendali di lapas.

Atas perbuatannya, sebelas tersangka tersebut dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update