SUKABUMIUPDATE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menetapkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.  Adapun urutan jadwal Pilkada 2017 yang telah disusun KPU DKI adalah sebagai berikut:
3 Agustus-7 Agustus 2016: Penyerahan syarat dukungan perseorangan
19 September-21 September 2016:Â Pendaftaran calon
19 September-9 Oktober 2016: Verifikasi calon
22 Oktober 2016: Penetapan calon
23 Oktober 2016: Pengundian dan pengumuman nomor urut
26 Oktober 2016-11 Februari 2017: Masa kampanye dan debat public
12 Februari-14 Februari 2017: Masa tenang
15 Februari 2017: Pemungutan dan penghitungan suara
16 Februari-27 Februari 2017: Rekapitulasi suara
8 Maret-10 Maret 2017: Penetapan calon terpilih tanpa sengketa
Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017. Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:
4 Maret 2017: Penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2
5 Maret-19 April 2017: Rekapitulasi daftar pemilih
4 Maret-15 April 2017: Sosialisasi
6 April-15 April 2017: Kampanye serta penajaman visi dan misi
16 April-18 April 2017: Masa tenang
19 April 2017: Pemungutan dan penghitungan suara
20 April-1 Mei 2017: Rekapitulasi suara
5 Mei-6 Mei 2017: Penetapan calon tanpa sengketa