DPR dan Kemendagri Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Selasa 06 Februari 2024, 11:35 WIB
Demo Apdesi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. | Foto: Istimewa

Demo Apdesi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan Baleg bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pembahasan tingkat satu revisi Undang-Undang Desa pada Senin, 5 Februari 2024. Salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kepala desa.

"Baleg raker bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua," ujarnya dikutip dari Tempo.

Baidowi mengatakan salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kepala desa. Dengan adanya revisi ini, nantinya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode. "Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode," ucap dia. "Saya selaku ketua panja memimpin rapat di Baleg dan diputus diterima semuanya."

Adapun pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Desa ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.15 WIB. "Karena materinya banyak yang sama, sehingga cepat pembahasannya. Kan hanya 8 poin yang pemerintah berbeda dengan DPR. Dan itu alhamdullilah dikompromikan menjadi rumusan sehingga sudah bisa disahkan," ujarnya.

Baca Juga: Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Baidowi mengklaim proses tahapan untuk pembentukan UU tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ihwal target pengesahan aturan ini apakah akan setelah Pemilu 2024 di bulan Maret, Baidowi hanya menyebut tergantung dengan rapat Badan Musyawarah atau Bamus. "Tergantung rapat Bamus atau rapat konsultasi pengganti Bamus," kata dia.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama Kementerian Dalam Negeri membahas revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Senin, 5 Februari 2024.

Pada pembahasan RUU tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan soal usulan pasal atau yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus. Tito menyampaikan RUU Desa yang diajukan itu memiliki isi sebanyak 16 bab dan 129 pasal.

Sementara semula pada UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa memiliki isi sebanyak 16 bab dan 122 pasal. "Pemerintah juga mengajukan satu pasal untuk perubahan dan ada dua pasal baru usulan pemerintah," kata Tito.

Dalam RUU tersebut, jelas Tito, nantinya alokasi dana desa akan ditransfer langsung ke rekening desa untuk kebutuhan gaji kepala desa dan perangkat desa, serta pembangunan infrastruktur kantor desa. "Itu yang (saat ini) disalurkan ke pemerintah daerah, yang kita harapkan, terutama gaji, siltap (penghasilan tetap) itu langsung ditransfer ke rekening desa," katanya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 23:01 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Tambang Ilegal

Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:56 WIB

Luka Bakar Parah, Kondisi Terkini Pekerja Pasang Spanduk Tersengat Listrik di Cicantayan Sukabumi

Ifan Apriandi (27 tahun), korban tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang spanduk di sebuah toko (Pusat Gadai) di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/1/2025).
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 22:20 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Peresmian Jembatan Cilalay Warungkiara: Tingkat Aksesibilitas Warga

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina, menghadiri peresmian Jembatan Cilalay yang menghubungkan Desa Sirnajaya dengan Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:05 WIB

DKUKM Sukabumi Hadir di Mal Pelayanan Publik, Permudah Layanan Koperasi dan Usaha Kecil

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 21:46 WIB

Menegangkan, Detik-detik Penangkapan King Kobra 3 Meter Di Taman Asri Kota Sukabumi

Edi menyebut pertarungannya dengan ular itu berlangsung kurang lebih lima menit, mengingat lokasi berada di selokan kecil dipenuhi semak belukar.
Momen penangkapan ular king kobra sepanjang 3 meter di Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Tangkapan layar video
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari