SUKABUMIUPDATE.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Undang-undang No.15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih memiliki sejumlah kelemahan.
"Karena itu kami mengharapkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Pansus dan DPR memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Tito Karnavian dalam paparannya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, beberapa kelemahan tersebut di antaranya adalah tidak adanya poin pencegahan serta tidak adanya rehabilitasi teroris pascamenjalani hukuman.
"Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan Amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," katanya.
Ia mengatakan, undang-undang teroris yang ada saat ini juga memerlukan aturan soal perlindungan hak asasi manusia karena kewenangan yang terlalu besar nanti akan menyimpang.
Tito meminta pihak-pihak terkait memperhatikan poin-poin tersebut dan dapat mempertimbangkan untuk memasukkan hal-hal yang cukup penting itu dalam revisi UU terorisme.
"Undang-Undang No.15 tahun 2003 dahulu dibuat setelah Perpu No.1 tahun 2002, di mana pembentukan UU tersebut karena adanya desakan dalam dan luar negeri pascatragedi bom Bali 2002," katanya.
Tito berharap pihak berwenang dalam merevisi UU No.15 tahun 2003 dapat menyesuaikannya dengan perkembangan terorisme yang ada saat ini.
Kapolri: UU Terorisme Masih Miliki Kelemahan

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Doa Awal Tahun 2026, Agar Diberikan Hal Baik Serta Keberkahan Hidup
Sukabumi 31 Des 2025, 23:30 WIB
Pantai Karanghawu Ramai Dikunjungi Wisatawan Jelang Pergantian Tahun 2025-2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:25 WIB
Pengunjung Mulai Padati Pantai Palabuhanratu Jelang Pergantian Tahun 2025/2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:06 WIB
Bupati Sukabumi Tinjau Malam Tahun Baru di Terminal dan Pasar Cibadak
Sukabumi 31 Des 2025, 23:01 WIB
Kabar Baik 2025: Angka Pernikahan Naik, Setelah Selalu Turun Sejak 2022
Life 31 Des 2025, 21:39 WIB
Malam Jelang Pergantian Tahun 2025, Arus Lalulintas di Exit Tol Parungkuda Sepi
Sukabumi 31 Des 2025, 21:26 WIB
Forkopimcam Sagaranten Perketat Pengawasan Jelang Pergantian Tahun 2025–2026
Sukabumi 31 Des 2025, 21:21 WIB
Hadiri Persidangan, Atalia Praratya Tegaskan Tidak Ada Pihak Ketiga dalam Gugatan Cerai
Seleb 31 Des 2025, 20:30 WIB
Dua Malam Pabrik Ekstasi di Sukabumi Produksi 400-an Pink Lady: Baru Laku 40 Biji, Rp400 Ribu Per Butir
Sukabumi 31 Des 2025, 20:29 WIB
MAMAMOO akan Rilis Album Baru Juni 2026 dan World Tour di 26 Kota
Musik 31 Des 2025, 20:00 WIB
Warga Cikole Ditangkap, Sang Pengendali DPO: Operator Pabrik Ekstasi di Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:48 WIB
Kondisi Terkini Ibu dan Bayi yang Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:37 WIB
31 Desember 2025 - 1 Januari 2026: Seluruh Pantai di Sukabumi Waspada Gelombang Tinggi
Science 31 Des 2025, 19:13 WIB
Jadi Rumah Produksi Pil Ekstasi, Ruko di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi Digerebek Polisi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:01 WIB
Pesisir Sukabumi Dihantam Banjir Rob, 8 Jam Sebelum Malam Tahun Baru 2026
Sukabumi 31 Des 2025, 18:24 WIB
Kazuyoshi Miura yang Berusia 59 Tahun Resmi Bergabung dengan Fukushima United
Olahraga 31 Des 2025, 18:04 WIB
BMKG Sebut HOAX: Informasi Squall Line atau Garis Badai di Malam Tahun Baru 2026
Cek Fakta 31 Des 2025, 17:58 WIB
Cek Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2026 di Kota Sukabumi, Biar Tidak Stuck
Otomotif 31 Des 2025, 17:33 WIB
Bidan Kabandungan Ungkap Detik-detik Bayi Laki-laki Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi
Sukabumi 31 Des 2025, 17:20 WIB
KDM Umumkan Bantuan Rp10 Juta Bagi 28 KK Terdampak Banjir Sungai Cidadap Sukabumi
Jawa Barat 31 Des 2025, 17:06 WIB