SUKABUMIUPDATE.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Undang-undang No.15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih memiliki sejumlah kelemahan.
"Karena itu kami mengharapkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Pansus dan DPR memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Tito Karnavian dalam paparannya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, beberapa kelemahan tersebut di antaranya adalah tidak adanya poin pencegahan serta tidak adanya rehabilitasi teroris pascamenjalani hukuman.
"Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan Amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," katanya.
Ia mengatakan, undang-undang teroris yang ada saat ini juga memerlukan aturan soal perlindungan hak asasi manusia karena kewenangan yang terlalu besar nanti akan menyimpang.
Tito meminta pihak-pihak terkait memperhatikan poin-poin tersebut dan dapat mempertimbangkan untuk memasukkan hal-hal yang cukup penting itu dalam revisi UU terorisme.
"Undang-Undang No.15 tahun 2003 dahulu dibuat setelah Perpu No.1 tahun 2002, di mana pembentukan UU tersebut karena adanya desakan dalam dan luar negeri pascatragedi bom Bali 2002," katanya.
Tito berharap pihak berwenang dalam merevisi UU No.15 tahun 2003 dapat menyesuaikannya dengan perkembangan terorisme yang ada saat ini.

Kapolri: UU Terorisme Masih Miliki Kelemahan

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Kang Datep Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Gantikan Almarhum Dedi Damhudi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 23:19 WIB

Kondisi Terkini Bagas, Korban TPPO Asal Sukabumi: Ditahan Polisi Kamboja, 3 Hari Tak Makan
Sukabumi 21 Jul 2025, 22:56 WIB

Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Pendidikan, Reses Muhammad Jaenudin di Surade Sukabumi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 22:32 WIB

10 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 22:30 WIB

4 Cara Efektif Mengatasi Emosi Negatif yang Bisa Kamu Terapkan
Life 21 Jul 2025, 22:00 WIB

Sering Terlihat Sama! Yuk Kenali Perbedaan Gugup dengan Cemas
Sehat 21 Jul 2025, 21:45 WIB

Sering Merasa Emosional Tanpa Sebab? Ini 6 Alasannya yang Jarang Kamu Sadari
Life 21 Jul 2025, 21:30 WIB

Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Fuso di Jalan KH Ahmad Sanusi Sukabumi
Sukabumi 21 Jul 2025, 21:25 WIB

Dari Membenturkan Kepala hingga Bermain Kotoran: 9 Kebiasaan Aneh Balita yang Ternyata Normal
Life 21 Jul 2025, 21:15 WIB

5 Alasan Mengapa Emosi Itu Sangat Penting dalam Hidup Kita
Life 21 Jul 2025, 21:07 WIB

Uang Palsu Beredar di Lapang Merdeka Sukabumi, Pedagang Kopi Jadi Korban
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:59 WIB

Lutung dari SM Cikepuh Masuk Kampung Tamanjaya Sukabumi, Alami Luka di Kaki
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:29 WIB

Desa Purwasari Sukabumi Raih Juara Pertama Penanganan Stunting Tingkat Jabar 2025
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:16 WIB

Dua Remaja Terserempet KA Siliwangi di Sukabumi Masih Kritis dan Belum Sadarkan Diri
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:02 WIB

Legislator Asal Sukabumi Janji Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
Nasional 21 Jul 2025, 18:49 WIB

Dari 10 Sekolah, 32 Pelajar Capaska 2025 Bertemu Wali Kota Sukabumi: Penjajahan Belum Berakhir
Sukabumi 21 Jul 2025, 18:18 WIB

Home Industri Kukumul dan Kandang Terbakar di Kalapanunggal, 8 Kambing Terpanggang
Sukabumi 21 Jul 2025, 17:49 WIB

Juru Pawon Mphe Jadi Simbol Keberdayaan, PLN IP UBP JPR Raih Platinum Perempuan Berbakti 2025
Inspirasi 21 Jul 2025, 17:36 WIB

Dinas PU Sukabumi Terapkan Dua Metode Perbaikan Jalan di Ciambar dan Cicantayan
Sukabumi 21 Jul 2025, 17:21 WIB
