SUKABUMIUPDATE.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Undang-undang No.15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih memiliki sejumlah kelemahan.
"Karena itu kami mengharapkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Pansus dan DPR memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Tito Karnavian dalam paparannya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, beberapa kelemahan tersebut di antaranya adalah tidak adanya poin pencegahan serta tidak adanya rehabilitasi teroris pascamenjalani hukuman.
"Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan Amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," katanya.
Ia mengatakan, undang-undang teroris yang ada saat ini juga memerlukan aturan soal perlindungan hak asasi manusia karena kewenangan yang terlalu besar nanti akan menyimpang.
Tito meminta pihak-pihak terkait memperhatikan poin-poin tersebut dan dapat mempertimbangkan untuk memasukkan hal-hal yang cukup penting itu dalam revisi UU terorisme.
"Undang-Undang No.15 tahun 2003 dahulu dibuat setelah Perpu No.1 tahun 2002, di mana pembentukan UU tersebut karena adanya desakan dalam dan luar negeri pascatragedi bom Bali 2002," katanya.
Tito berharap pihak berwenang dalam merevisi UU No.15 tahun 2003 dapat menyesuaikannya dengan perkembangan terorisme yang ada saat ini.
Kapolri: UU Terorisme Masih Miliki Kelemahan

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Cuaca Jabar 12 November 2025: Sukabumi Potensi Hujan Sejak Pagi Hari
Science 12 Nov 2025, 06:00 WIB
Timur Kapadze Buka Peluang untuk Melatih Timnas Indonesia
Olahraga 11 Nov 2025, 22:29 WIB
Makam KH Ahmad Sanusi Diusulkan Jadi Wisata Sejarah dan Religi Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 22:18 WIB
Skema Baru Kuota Haji, Kemenhaj: Sistem Waiting List, Bukan Jumlah Penduduk Muslim
Sukabumi 11 Nov 2025, 21:51 WIB
Dugaan Perampasan Motor di Cikidang Sukabumi, Polisi Cek Lokasi tapi Tak Temukan Korban
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:38 WIB
Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi: Pemdes Kebonpedes Bangun Jalan Ranji - Gunung Batu
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:34 WIB
Tak Terima Jadi Korban, 7 Pemain Naturalisasi Gugat Balik Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)
Olahraga 11 Nov 2025, 20:30 WIB
Tembok Penahan Tanah Ambruk, Dua Rumah di Gunungpuyuh Sukabumi Terendam Banjir
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:08 WIB
M. Faizi - Sang Kiai Nyentrik dan Sederhana yang Menulis Puisi di Jok Bus Tua
Figur 11 Nov 2025, 20:02 WIB
Didominasi Genre Thriller, 12 Drama Korea Baru yang Tayang Bulan November 2025
Film 11 Nov 2025, 20:00 WIB
Dinsos Sukabumi Dukung Penuh Program P2WKSS Jabar 2025 di Desa Gunungguruh
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:26 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Mali, Robi Darwis dan Kakang Rudianto Siap Unjuk Gigi
Olahraga 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Perumda BPR Sukabumi Dorong Literasi Keuangan, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat pada Perbankan
Keuangan 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Rereongan ASN Dinas PU Sukabumi Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Cikidang
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:11 WIB
Jennie BLACKPINK Akan Tampil di Mad Cool Festival Tahun Depan
Musik 11 Nov 2025, 19:00 WIB
Langkah Inovatif NPU, Kampus Pertama di Jabar yang Punya Layanan Imigrasi Sendiri
Sukabumi 11 Nov 2025, 18:51 WIB
Hari Jomblo Sedunia Tidak Hanya bermigrasi ke luar Tiongkok, Tapi Bermigrasi dari Hati ke Dompet
Life 11 Nov 2025, 18:50 WIB
Meninggal di TKP, Kronologi Pengendara Motor Terlindas Truk di Cibadak Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 18:49 WIB